Hari Ini, Empat Jaksa Akan Hadapi Prapid Korupsi Replanting Sawit

Hari Ini, Empat Jaksa Akan Hadapi Prapid Korupsi Replanting Sawit

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH-Ronal-

 



BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Menghadapi praperadilan yang diajukan 4 tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Replanting Sawit Bengkulu Utara tahun anggaran 2019-2020, tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menyiapkan sebanyak 4 orang jaksa.
 
 
Disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, SH, bahwa pihaknya siap menghadapi praperadilan yang diajukan para tersangka tersebut.
 
Pihaknya telah menyiapkan bahan dan 4 orang jaksa untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh keempat tersangka tersebut.
 
''Surat pemberitahuan praperadilannya sudah kita terima. Kita sudah siapkan bahan-bahannya yang diajukan nanti kita optimalkan. Ada empat orang jaksa yang kita tunjuk dalam sidang praperadilan nantinya," sampainya.
 
Sebelumnya, empat tersangka dugaan korupsi dana bantuan replanting sawit di Bengkulu Utara mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu lantaran mereka tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut. Keempatnya yakni AS selaku Ketua Kelompok Tani Rindang Jaya. Lalu, ED Sekretaris, JS selaku Bendahara dan PR selaku anggota kelompok tani (Kades Tanjung Muara). (bro)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: