DPK Provinsi Bengkulu Adakan RAT Koperasi Pegawai

DPK Provinsi Bengkulu Adakan RAT Koperasi Pegawai

Sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasi, M.Pd--

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Senin, 25 Juli 2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri "Bhakti Pustaka" Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pamit Rajo Agung Tanda Dimulainya Festival Tabut Bengkulu 2022

Acara ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH. MH. dan di hadiri pengurus Koperasi dan ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu.


Kepala Dinas Koperasi Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH. MH--

Sambutan disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasi, M.Pd, Kepala Dinas Koperasi Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH. MH dan Ketua Koperasi dan Badan Pemeriksaan Koperasi Pegawai Negeri Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Husni Thamrin, S.Sos.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (16)

Koperasi Pegawai Negeri "Bhakti Pustaka" Perpustakaan Daerah Bengkulu dibentuk sejak Rapat Anggota Tahun (RAT) tanggal 3 Oktober 1990 berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan anggota.

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu lakukan Vaksin bersama di lingkungan Kerja

Sebelumnya koperasi ini bernama Koperasi Perpustakaan Wilayah Depdikbud, yang pada waktu itu Perpustakaan Daerah Bengkulu masih di bawah lingkungan DEPDIKBUD.

BACA JUGA:Budaya Kegemaran Membaca di Kabupaten Mukomuko Terus Ditingkatkan

Koperasi Pegawai Negeri "BHAKTI PUSTAKA" Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu sudah memasuki periode ke-19 dan telah berbadan hukum dengan Nomor : 745/BH/XXVI. Masa jabatan Pengurus Koperasi dan Pemeriksaan berjangka waktu 3 Tahun.(ae3/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: