Pemda Kepahiang Gelar Sosialisasi Sukseskan Satu Data Indonesia
Bupati Kepahiang sedang memberikan arahan saat buka kegiatan sosialisasi-Ruvi-
KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -Kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ini bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembangunan dan pengendalian.
BACA JUGA:Air Sungai Bintunan Kotor dan Berbau Sudah Diatasi
Dalam rangka mengimplementasikan Kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kepahiang, maka Pemerintah Kepahiang melalui Bappeda Kepahiang, melaksanakan Sosialisasi Satu Data Indonesia, pada Kamis (04/07/2022) yang bertempat di Aula Bappeda Kepahiang.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (22)
Acara dibuka oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU. Acara ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah kabupaten Kepahiang, Bappeda Provinsi dan Kepala BPD Kepahiang.
BACA JUGA:Petani Bengkulu Sambut Gembira, Pekan Depan Harga Sawit Naik Jadi Rp2000
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menyampaikan, bahwa kebutuhan data ini sangat penting sebagai acuan dalam pembangunan daerah maupun nasional. Oleh karena itu, penyatuan persepsi perlu dilakukan agar diperoleh data yang berkualitas.
"Optimalisasi penyelenggaraan Sistem Satu Data Kabupaten Kepahiang perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi dan pola pikir dari seluruh komponen penyelenggara, baik itu pembina, walidata dan produsen data melalui sosialisasi Satu Data Indonesia saat ini," ujar Bupati.
Bupati Kepahiang buka kegiatan sosialisasi-Ruvi-
Bupati juga meminta agar segera dibentuk forum satu data kabupaten dibarengi dengan rencana aksi pembentukan data sektoral Kabupaten Kepahiang. "Dengan adanya forum satu data Indonesia, Kabupaten Kepahiang diharapkan diperoleh data yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun," tambah Bupati.
Terpisah, kepala Dinas Kominfopersantik Kabupaten Kepahiang sebagai Wali Data Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi,ST menuturkan bahwa saat ini sudah dibentuk portal data sektoral. Yang mana seluruh data dikumpulkan dari perangkat daerah. "Beberapa perangkat daerah sudah mengumpulkan datanya dan sudah diinput ke dalam portal tersebut. Sehingga masyarakat dapat mengakses data-data sektoral tersebut."(crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: