Pegawai Lapas Arga Makmur Dianugerahi Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Pegawai Lapas Arga Makmur Dianugerahi  Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Foto bersama usai upacara di Lapas Kelas II B Arga Makmur-Berlian-

 

Ratusan WBP Terima Remisi

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan upacara bendera peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diikuti seluruh ASN Lapas dan Rupbasan serta perwakilan WBP Lapas Arga Makmur pada Rabu (17/08).

BACA JUGA:Ini Hasil Pengecekan Limbah PT SAP Usai Disanksi Administrasi Pemda Mukomuko

Kegiatan dipimpin Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Sukirman yang bertindak selaku Inspektur Upacara dengan Perwira Upacara, Syarif Hidayat dan Komandan Upacara, Andi Wibowo.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (36)

Inspektur Upacara yang membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Hamonangan Laoly dalam amanatnya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang dirangkaikan dalam peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

BACA JUGA:Tanaman Ini Bisa Bikin Cepat Kaya, Bakal Ditanam di Mukomuko

Kegiatan dirangkaikan dengan Pemberian Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Lapas Arga Makmur. Yaitu untuk Satyalancana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 4 orang, 20 Tahun sebanyak 4 orang dan 10 Tahun sebanyak 3 orang.

Secara simbolis dilakukan Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun kepada Khaidir, 20 Tahun kepada Syarif Hidayat dan 10 Tahun kepada Jelia Herawati.

Melalui sambungan telepon Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Johan Manurung  mengatakan, penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini merupakan penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan baik.

"Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin," ujar Kadivmi.

Selain itu Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan penyerahan remisi umum secara simbolis kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur.

Acara penyerahan remisi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan kenegaraan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu pagi (17/08/2022).

Bupati Bengkulu Utara, Mi'an  didampingi Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi menyerahkan langsung secara simbolis kepada 3 orang perwakilan Narapidana yang disaksikan langsung Ketua DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Bengkulu Utara.

Narapidana Lapas Arga Makmur yang mendapatkan remisi umum pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 sebanyak 235 orang, dengan rincian Remisi Umum I tidak terkait PP 99 sebanyak 208 orang, Remisi Umum II tidak terkait PP 99 sebanyak 6 orang, Remisi umum I terkait PP 99 sebanyak 18 0rang, Remisi umum II terkait pp 99 sebanyak 1 orang yang masih memiliki subsider dan Remisi Tambahan Pemuka sebanyak 2 orang.

Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada Narapidana yang telah menjalani masa pidananya dengan baik berupa pengurangan masa pidana dalam Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Tahun ini dalam rangka HUT RI ke 77 kita berikan kepada 235 orang Warga Binaan dan 6 orang WBP langsung bebas," jelas Kalapas. (bri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: