Disdukcapil BS Terus Perbaiki Layanan untuk Masyarakat

Disdukcapil BS Terus Perbaiki Layanan untuk Masyarakat

Petugas Disdukcapil mempersiapkan pelayanan terbaik, termasuk untuk masyarakat yang disabilitas-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisDukcapil) Bengkulu Selatan (BS) mempersiapkan diri untuk  penilaian dari Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI yang akan dilakukan pada akhir Agustus ataupun awal September.

Kadis Dukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE menyampaikan bahwa  Disdukcapil sudah pernah mendapatkan penilaian dengan katagori B  terkait pelayanan publik. Ini  sudah dianggap baik oleh Ombudsman dan KemenPANRB.

"Untuk kali ini kita berharap penilaian mereka akan menjadi lebih baik. Karena selama ini kita terus melakukan perbaikan pelayanan. Apalagi saat ini kita juga memfasilitasi terkait pelayanan untuk disabilitas. Sehingga mempermudah mereka untuk mendapatkan data kependudukan yang jelas,"papar Bayu diruangannya kemarin.

Selain Dinas DisDukcapil, ada beberapa lagi OPD lagi yang dinilai. Yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Penaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP), Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan,dan Dinas Sosial. Dimana semua OPD ini mempunyai fungsi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Barli Halim: Bangkitkan Perekonomian Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Ayo Dapatkan Uang Kertas Baru, Catat Ini Titik Penukaran yang Disiapkan BI Bengkulu

Ada beberapa aspek fokus utama dalam evaluasi pelayanan publik tersebut  yang perlu diperbaikai. Itu mulai dari terkait kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), mekanisme konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan publik.

"Semoga dengan perbaikan yang kita lakukan mampu mendapatkan predikat yang terbaik dari tahun sebelumnya. Karena kita juga merupakan pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik,"pungkas Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: