Pemerintahan Desa Harus Gunakan Dana Desa Secara Benar

Pemerintahan Desa Harus Gunakan Dana Desa Secara Benar

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memberikan cendramata kepada Anggota Komisi XI DPR RI Susi Marleni Bachsin, SE dalam kegiatan Workshop penggunaan Dana Desa dan Pembangunan-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Desa harus mampu menggunakan Dana Desa(DD) secara benar. Harus sesuai tujuan dari Pemerintah yang menggelontorkan dana tersebut. Pemerintah Desa harus mampu melaksanakan pembangunan perekonomian produktif  untuk kesejahteraan masyarakat akibat diterpa beberapa faktor. Salah satunya dampak dari pandemi Covid - 19.

Workshop ini langsung dibuka oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM dengan kegiatan diskusi panel yang melibatkan beberapa narasumber dari Anggota Komisi XI DPR RI, Susi Marleni Bachsin, SE,Direktur PIDDTT Kemendes PDTT dengan penjabaran Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Dr. Supriadi, M.Si, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dengan materi Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa, Syarwan, SE, MM.

Bukan hanya itu, hadir juga Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Pada Deputi Bidang PPKD yang membahas tentang Pengawalan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan di Desa Wasis, Prabowo, SE, MM sebagai nara sumber dalam memberikan pengetahuan kepada seluruh Kepala Desa (Kades).

"Apalagi kalau kita melihat penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya,secara ril Dana Desa belum mampu mengungkit perekonomian di pedesaan. Untuk kita berharap dalam pembangunan perekonomian produktif harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur yang mendukungnya,"papar Gusnan di Gedung Pemuda Senin (22/08).

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (40)

Anggota Komisi XI DPR RI Susi Marleni Bachsin, SE,menyampaikan materi bahwa peran DPR RI terhadap pembangunan desa, khususnya dalam masa pemulihan perekonomian desa untuk itu pengelolaan keuangan desa harus benar - benar dilaksanakan dengan memprioritaskan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Untuk itu, kita juga berharap keuangan desa dikelola dengan berintegritas, transparan dan akuntabel. Bukan hanya itu, dengan kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sehingga, dalam pengelolaan keuangan desa dapat terhindar dari permasalahan hukum,"ujar Susi.

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran SPBU KM 8 Masih di Dalami

Adapun yang disampaikan oleh Direktur PIDDTT Kemendes PDTT dengan penjabaran Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Dr. Supriadi, M.Si bahwa dengan workshop ini mampu memberikan pengetahuan kepada kepala desa untuk melakukan pengelolaan dana desa dengan cepat.

"Apalagi dengan dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid - 19 perekonomian Indonesia sempat turun,untuk itu bagaimana caranya Pemerintah Desa harus berupaya untuk membangkitnya kembali. Karena, tujuan Pemerintah dengan perpanjang tangan Pemerintah Desa mampu menggunakan dana tersebut untuk kepentingan seluruh masyarakat yaitu pemulihan ekonomi,"papar Supriadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: