Inspektorat Bengkulu Utara Surati Oknum Direktur dan DPMD Mukomuko
Pemeriksaan Tim Inspektorat Daerah Bengkulu Utara Di Kantor Desa Urai, Kecamaran Ketahun, Bengkulu Utara Pada 16 Agustus 2022 Lalu-Berlian-
Seriusi Soal BUMDES Urai
KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Proses penanganan laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Urai terkait dugaan unit usaha fiktif dan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Ganesa Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara oleh pengurus BUMDES diseriusi pihak Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara.
Hari ini Rabu (31/08/2022), pihak Inspektorat pun melayangkan surat pemangilan kepada oknum Direktur BUMDES Ganesa berinisial HM yang diduga berada di Kabupaten Mukomuko untuk dimintai klarifikasi.
Selain HM, IPDA Bengkulu Utara juga melayangkan surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko lantaran oknum Direktur BUMDES Ganesa tersebut diinfokan bekerja sebagai pendamping desa disalah satu Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
Saat dikonfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM, Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Utara Noprianto Silaban mengatakan, hal itu dilakukan pihaknya dikarenakan yang bersangkutan tidak pernah menghadiri pemeriksaan yang dilakukan tim dari Inspektorat.
"Hari ini, Rabu (31/08/2022) kami dari IPDA Bengkulu Utara melayangkan surat kepada oknum Direktur BUMDES Urai berinisial HM dan Dinas PMD Mukomuko. Hal ini adalah proses yang kami lakukan setelah beberapa kali pemeriksaan yang dilakukan tim dari Inspektorat tidak pernah dihadiri oleh HM," ungkap Silaban.
Ditambahkan Noprianto Silaban, langkah yang dilakukan pihaknya saat ini dengan melayangkan surat pemanggilan dan klarifikasi, masih tidak diindahkan juga oleh yang bersangkutan, maka pihaknya segera menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
BACA JUGA:Tolak Rencana Kenaikan BBM, Anggota HMI Bengkulu Terluka
"Kalau surat panggilan dan klarifikasi ini sudah tiga kali kami kirim, namun yang bersangkutan tidak juga dapat kami konfirmasi, maka baru kamu buat LHP nya. Dengan catatan bahwa oknum Direktur BUMDES Ganesa Urai yang bermasalah ini tidak ditemukan," jelas Inspektur Inspektorat Noprianto Silaban.
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Urai M. Razi mengapresiasi kinerja Inspektorat yang serius menangani permasalahan BUMDES di desanya itu."Kami apresiasi kinerja Inspektur Inspektorat saat ini. Menyeriusi dalam penanganan BUMDES Urai," ucap M Razi.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (48)
Disisi lain, M. Razi pun berharap proses yang saat ini dilakukan pihak Inspektorat segera mendapat hasil dan keputusan guna memperjelas dana penyertaan modal BUMDES sebesar Rp 363.000.000,- yang diduga menjadi objek tindak rasuah oleh pengurus BUMDES.
"Ya, saya sangat berharap dalam waktu dekat ini sudah ada hasil terkait dugaan kami tentang unit usaha BUMDES yang fiktif serta penyelewengan dana penyertaan modal BUMDES dengan jumlah ratusan juta itu," harap M Razi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: