Banner Perpustakaan

Bupati Mian Ikuti Rakor TPID

Bupati Mian Ikuti Rakor TPID

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian mengikuti rapat koordinasi via zoom meeting-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian mengikuti rapat koordinasi via zoom meeting bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama seluruh Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Senin (05/09/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati BU, Ir. H. Mian didampingi oleh Asisten III Setdakab BU, Kapolres Bengkulu Utara, Kajari Bengkulu Utara, perwakilan Kodim 0423 Bengkulu Utara, Kadis Perindag, Kadis Sosial dan Kepala BKAD Bengkulu Utara.

Berdasarkan penjelasan Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D, rapat koordinasi saat ini bertujuan untuk penyaluran subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan berkeadilan terkait antisipasi dampak kenaikan BBM dengan 4 bantalan sosial, yaitu :

 

1. Bansos yang dikelola oleh Kemensos.

2. Recofusing dana 2% dari dana alokasi umum (DAU) Nasional.

3. Dana Reguler yang ada di anggaran Pemda masing-masing (BTT + BANSOS).

4. Dana desa maksimal 30% yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.

Dana Desa (DD) bisa dipakai untuk pengendalian inflasi dan mitigasi inflasi daerah di tingkat desa. Aturan tersebut diungkapkan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar Melalui Kepmendesa 97/2022 Tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada tingkat desa.

BACA JUGA:Super Air Jet Terbang Perdana di Bengkulu 9 September 2022

“Kegiatan pada tingkat desa melalui program padat karya tunai desa, penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kepada warga tidak mampu dan program kegiatan yang didanai dengan dana desa harus dilaksanakan secara swakelola,” ungkapnya.

Disampaikan oleh Menteri Sosial, Dr. Ir. Tri Rismaharani, M.T, bahwa Kementerian Sosial sudah menyalurkan BLT BBM di 34 Provinsi melalui PT POS berdasarkan data BPNT dan PKH sebelumnya. Selanjutnya Kemensos akan segera menganggarkan bantuan lainnya dalam bentuk tunai maupun nontunai untuk menghadapi dampak kenaikan BBM.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (53)

Tak hanya itu, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia juga telah menggelontorkan upaya menghadapi kenaikan BBM dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dengan upah maksimal 3,5 juta atau berdasarkan nilai upah minimum kabupaten kota atau provinsi (kecuali PNS, TNI, dan POLRI) yang akan dikucurkan pada September ini.

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian usai rakor menegaskan Pemkab Bengkulu Utara akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait pengendalian ekonomi, baik penyaluran bantuan sosial dan sebagainya.

"Kita di Daerah ikuti instruksi Pemerintah pusat. Yang jelas kita upayakan untuk sejahterakan masyarakat," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: