Laporan Dugaan Fee Proyek Dinas Lain di Mukomuko Akan Menyusul
Saat LP-KPK Mukomuko mendatangi Kejari Mukomuko yang ditemui Kasi Intel dan Kasi Pidsus-SENO-
MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko tidak akan berhenti memantau dan mengawal dugaan praktik fee proyek di Dinas PUPR Mukomuko saja.
Ketua Komcab LP-KPK Mukomuko, M. Toha menegaskan, pihaknya juga menyorot dugaan proyek di dinas lainya di lingkungan Pemkab Mukomuko. Jika nanti ditemukan indikasi adanya dugaan permainan fee proyek di dinas lain, mereka siap kembali melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).
"Yang jelas, jika ada data penguat terjadi indikasi fee proyek di dinas lain, kami akan laporkan ke APH. Bukan hanya dinas PUPR saja, dinas lain juga banyak pegang proyek pembangunan tahun 2022 ini," ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data mengenai dugaan permainan fee proyek di lingkungan Pemkab Mukomuko. Data yang terkumpul, kemudian akan menjadi bahan laporan yang akan disampaikan ke penegak hukum.
Tujuan LP-KPK melakukan hal tersebut, lanjut Toha, sebagai bentuk dukungan mereka kepada penegak hukum untuk mengawasi serta melakukan penegakan hukum terhadap praktik nakal. Yakni fee proyek.
BACA JUGA: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bengkulu Juga Demo Tolak Kenaikan BBM
"Selain itu, kami menginginkan kualitas bangunan di Mukomuko terjamin. Kalau pihak rekanan pemerintah sudah digerogoti dengan komitmen fee, kekhawatiran kami kualitas bangunan yang dikerjakan akan menurun. Tidak sesuai harapan," pungkasnya.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (56)
Sebelumnya, pada Senin (5/9) LP-KPK telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko atas dugaan adanya permainan fee proyek pada Dinas PUPR Mukomuko. Dalam lampiran berkas laporan, tidak tanggung-tanggung, terdapat 167 paket pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR diserahkan ke Kejari Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: