Nama Dicatut Parpol, Warga Lapor ke KPU

 Nama Dicatut Parpol,   Warga Lapor ke KPU

logo KPU--

 

SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Banyaknya parpol yang merekrut anggota partai secara asal-asalan menimbulkan polemik. Puluhan  warga Kamis (22/9) pagi mendatangi KPU Seluma untuk melapor dan mengklarifikasi lantaran namanya dicatut sejumlah parpol. 

Anggota KPU Divisi Teknis, Henri Arianda mengatakan, langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI No. 670 tentang tanggapan masyarakat untuk memberi ruang klarifikasi terhadap sejumlah masyarakat dan parpol yang bersangkutan terkait status keanggotaan masyarakat tersebut.

"  Mereka kita klarifikasi kebenaran status keanggotaan Parpol atau bukan. Jika memang dicatut, mereka membuat surat pernyataan tidak terlibat parpol untuk kemudian kita upload ke sistem Help Desk KPU RI untuk ditindaklanjuti oleh parpol yang bersangkutan,” terang Henri Arianda.

BACA JUGA:Pengusaha Heller di Kepahiang Kesulitan Mendapatkan Solar

Sementara itu, salah seorang warga yang keberatan namanya dicatut, Mudakir, warga Hargo Binangun, Kecamatan Ulu Talo mengaku terkejut lantaran namanya ada di keanggotaan salah satu partai. 

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bengkulu Ekspor Lintah

" Beberapa tahun lalu juga pernah terjadi. Waktu saya mau daftar PPK, nama saya tau-tau terganjal di Sipol," kata dia.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: