ASN Wajib Netral Menyambut Pelaksanaan Pemilu 2024

ASN Wajib Netral Menyambut Pelaksanaan Pemilu 2024

logo KPU--

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah, Edi Junaidi,S.Pd,MM meminta ASN dilingkungan Badan Kesbangpol Benteng dapat menghindari politik praktis.

"Yang utama azas netralitas ASN, yakni setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun dalam menyambut Pemilu 2024 mendatang yang mana persiapan sudah di mulai sejak dini," tegasnya. 

BACA JUGA:Masyarakat Sebilo Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Dikatakannya, larangan ASN memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu dengan cara tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Tentu akan ada konsekuensi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dengan terlibat politik praktis itu," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: