Takaran BBM Eceran Akan Dipantau Disperindagkop Kepahiang

Takaran BBM Eceran Akan Dipantau  Disperindagkop Kepahiang

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang, Jon Johanes Dalos-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kebijakan pemerintah dalam rangka mengurangi subsidi untuk menekan pengeluaran APBN, sehingga pemerintah mengambil keputusan untuk mengurangi subsidi dengan cara menaikan harga BBM.

Kenaikan tersebut juga mengakibatkan harga BBM eceran di wilayah Kabupaten Kepahiang ikut melambung. Menindaklanjuti hal tersebut,

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kepahiang, Johanes Yan Dalos mengatakan, dalam waktu dekat ia akan melakukan sidak keliling ke warung-warung untuk memastikan takaran BBM yang dijual, izin usaha dan terkhusus harga yang diberikan pedangang kepada masyarakat dan akan menetapkan harga maksimal yang boleh digunakan pedagang eceran BBM.

BACA JUGA: Komisi III Ajak Gubernur Kunjungi Otoritas Pembangunan Jalan TOL

"Yang jelas kita akan pantau harga yang diberikan ke masyarakat, memastikan izin usaha dan melakukan tera agar ukuran atau takaran yang dijual benar-benar riil," ujarnya.

BACA JUGA: 2.000 Lebih Tenaga Honorer Kepahiang Diperjuangkan

Sementara terkait dengan sanksi nantinya, ia juga mengakui untuk kegiatan tersebut pihaknya akan melakukan rapat terlebih dan akan menetapkan harga minyak di eceran. "Kita akan rapat terlebih dahulu, baru dalam waktu dekat kita akan turun. Sanksi jelas nanti ada. Seperti pencabutan izin usaha, dimana kita akan libatkan OPD terkait nantinya."(crv).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: