12 Desa Terkendala Realisasikan Dana Ketahanan Pangan

 12 Desa Terkendala Realisasikan Dana Ketahanan Pangan

PPTK ADD dan DD Ujang Ali,SE melayani beberap kepala desa yang ingin melakukan pencairan tahap III-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) telah memberikan imbauan untuk Pemerintah Desa  dari 124 Desa  untuk pencairan tahap lll. Akan tetapi, saat ini masih ada 12 desa terkendala. Ini karena realisasi dana ketahanan pangan yang belum disalurkan kepada masyarakat. 

Kepala BPKAD Bengkulu Selatan Nuzmanto M Aidil, ST melalui PPATK ADD dan DD  Ujang Ali, SE mengatakan, walaupun masih ada kendala, tapi pihaknya yakin minggu depan bisa selesai. Karena, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan untuk segera melakukan realisasi 20 persen dana ketahanan pangan.

"Tanpa terealisasinya dana ketahanan pangan, maka realisasi penggunaan DD dipastikan tidak akan mencapai 90 persen. Karena realisasi DD 90 persen menjadi persyaratan mutlak pencairan tahap lll. Saat ini kita sudah menerima laporan, pihak desa sudah melakukan perubahan dan akan segera menyalurkan dana 20 persen ketahanan pangan, " papar Ujang Ali di ruang kerjanya kemarin. 

 BACA JUGA: Komisi III Ajak Gubernur Kunjungi Otoritas Pembangunan Jalan TOL

Adapun 12 desa yang belum melakukan  pencairan lll, yaitu desa Air Umban, Durian Seginim, Gunung Kayo, Jeranglah Tinggi, Kota Bumi, Kota Padang, Muara Danau, Padang Siring, Padang Tambak, Tanjung Aur, Bunga Mas, Tanjung Alam, Tanjung Besar. 

Selain itu, saat ini pihak BPKAD telah menyampaikan kepada seluruh desa untuk mengajukan pencarian ADD tahap lll. Sehingga pembayaran untuk gaji bisa dilakukan tepat waktu.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Temui Kadis PUPR yang Mundur, Tangannya Gemetaran

"Adapun persyaratan yang harus disiapkan oleh Pemerintah Desa, yaitu dengan melampirkan surat permohonan, Laporan realisasi ADD tahun 2022 sampai dengan tahap ll, foto copy rekening Bank dan KTP kades. Bagi Desa yang melaksanakan APBDes perubahan agar APBDes perubahan dibawa di BPKAD yang telah dievaluasi pihak kecamatan. Dengan cepatnya pencairan, kita berharap apa yang sudah diprogramkan bisa cepat terealisasi, "pungkas Ujang Ali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: