Peredaran Narkotika Tahun 2021 Meningkat

Peredaran Narkotika Tahun 2021 Meningkat

wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa'i Tajudin, S.Sos -Fahmi-

 

 

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran  narkoba di Provinsi Bengkulu yang mana peredaran narkotika berdasarkan mapping(pemetaan) tahun 2021 meningkat dari 33 daerah dan sekarang menjadi 36 daerah yang rawan peredaran  narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Brigjen.Pol.Tjatur Abrianto, S.IK menyampaikan, dengan kunjungannya di Bengkulu Selatan bisa menjalin kerjasama Pemerintah Daerah mendukung apa yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten dalam segi pencegahan dan penindakan serta pemberdayaan Sumber Daya Manusia(SDM)


Wakil Bupati Bengkulu Selatan,H.Rifai Tajuddin,S.Sos menerima kunjungan serta memberikan cendera mata kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Brigjen.Pol.Tjatur Abrianto, S.IK-Fahmi-

"Untuk itu kami berharap seluruh stakeholder bisa bekerjasama untuk melakukan pencegahan dan peredaran narkotika. Apalagi saat ini BNNK Bengkulu Selatan ruang lingkup kerjanya membackup 3 (tiga) Kabupaten, yaitu Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur bahkan kita berharap bantuan ini bisa sampai ketingkat desa,"papar Tjatur di aula rumah Dinas Bupati Kamisn(29/09).

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Temui Kadis PUPR yang Mundur, Tangannya Gemetaran

Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa'i Tajudin, S.Sos mengatakan bahwa dalam peredaran, penyalahgunaan narkotika pihak BNN akan diback up dan didukup sepenuhnya sesuai program yang dilakukan oleh BNN yang ada,sehingga dalam pelaksanaannya nanti Pemerintah Daerah akan mengimplementasikannya.

BACA JUGA: Komisi III Ajak Gubernur Kunjungi Otoritas Pembangunan Jalan TOL

"Selain itu kita juga berharap peran serta masyarakat bisa proaktif dalam memberikan informasi terkait penyebaran dan penyalahgunaan narkotika ini nantinya bisa berdampak kesemua masyarakat. Terkhusus para remaja sebagai generasi bangsa,semoga dengan adanya Perda P4GN kita bisa memberikan dukungan dengan regulasi yang jelas,"pungkas Rifai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: