Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun

Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun

ilustrasi sawit-Ist-

 

 
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Dalam kesepakatan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode ini, Oktober 2022 dilakukan melalui rapat tatap muka yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.
 
Itu dimulai dari Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), Asosiasi-Asosiasi, serta Dinas instansi terkait. Rapat penetapan ini diselenggarakan di Adeeva Hotel, Pantai Panjang, Kota Bengkulu Kamis, 13 Oktober 2022.
 
Rapat tim penetapan harga TBS kelapa sawit kali ini dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman, S.H., M.H., yang dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu Hendri Donan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Bengkulu Marwan Ramis, perwakilan PKS, asosiasi-asosiasi dan dinas instansi terkait.
 
Melalui rapat penetapan ini telah dicapai kesepakatan untuk harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik sebesar Rp. 1.893,58 per kilogram dengan harga terendah Rp. 1.616,82 per kilogram dan harga tertinggi Rp. 2.170,33 per kilogram.
 
"Untuk periode ini harga TBS kelapa sawit mengalami sedikit penurunan. Ini dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya harga CPO  saat ini lagi mengalami penurunan. Dimana harga untuk periode ini diangka Rp. 1.893,58 per kilogram. Namun perlu diketahui, ada beberapa pabrik sudah ada yang diangka dua ribuan," ujar Bickman yang ditemui dalam rapat kesepakatan penetapan harga TBS, Kamis (14/10).
 
 
Kembali dijelaskan oleh Kabid Perkebunan Bickman, dalam hal penetapan ini Pemerintah Provinsi melalui Dinas TPHP hanya memfasilitasi rapat penetapan. Untuk hasilnya, didapat melalui kesepakatan bersama.
 
"Atas kesepakatan bersama pada rapat hari ini untuk toleransi harga diangka 5% dihapuskan," lanjut Bickman.
 
Kemudian ditambahkan oleh Yuhan Syahmeri, S.P., M.P., Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas TPHP, turunnya harga TBS kelapa sawit untuk periode ini disebabkan oleh beberapa faktor.
 
"Selain karena turunnya harga CPO, penurunan harga TBS kelapa sawit diperiode ini juga dikarenakan kurangnya penyampaian data dari PKS yang ada di Provinsi Bengkulu," ungkap Yuhan Syahmeri.
 
"Dengan adanya revisi dari Permentan Nomor 01 bahwa sekarang tidak ada lagi kata mitra dan non mitra atau plasma dan non plasma. Jadi, semuanya itu sama, penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi." tutup Yuhan Syahmeri.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: