Kapolri Batalkan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Ichsan-
JAKARTA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Ada berita baru. Irjen Teddy Minahasa tengah jadi sorotan di tubuh instansi Polri lantaran terlibat dalam dugaan kasus narkoba.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang dalam proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Namun, lantaran kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut segera membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sigit menjelaskan lebih lanjut, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Tidak sampai di situ, Polda Metro terus melakukan pengembangan dan ditemukan keterlibatan seorang pengedar.
“Lalu mengarah ke mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Kapolri.
Dari sanalah, Irjen Teddy diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
“Ada keterlibatan (pengedaran narkoba) Irjen TM, atas dasar tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM. Saat ini TM dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus, tentunya terkait dengan hal tersebut agar Kadiv Propam diproses etik untuk di PTDH,” tutur Listyo.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy. Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar.
Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus). Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.
"Jadi ada dua hal. Yaitu proses etik dan proses pidana," kata Kapolri Jenderal Sigit.
"Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tuturnya.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun
Seperti sudah disinggung sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi berdarah Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: