Bupati Mian Audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Bupati BU Ir.H.Mian kembali melakukan Audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Laoly-Berlian-
ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tak henti-hentinya berupaya melakukan lobi-lobi ke Pemerintah pusat dalam mengusulkan pembangunan Infrastruktur.
Hari Kamis (27/10/2022), Bupati BU Ir.H.Mian kembali melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Laoly terkait usulan Pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara, bertempat di Kantor Pusat Kemenkumham RI Jakarta.
Dalam audiensi ini, Bupati Mian di dampingi Ketua DPRD BU, Asisten II Setdakab BU dan Kabag Perekonomian Setdakab BU.
Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly merespon positif usulan Bupati Bengkulu Utara untuk membangun unit kantor keimigrasian di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Diharapkan dengan adanya kantor Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara ini, mempermudahkan masyarakat untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati BU Ir. H.Mian mengatakan, jika ini nanti terealisasi, maka Bengkulu Utara satu-satunya Kabupaten di Bengkulu yang akan memiliki kantor Imigrasi.
BACA JUGA: 32 Warga Korban Angin Puting Beliung Terima Bantuan Kemensos
"Nantinya kepengurusan paspor seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu,” singkatnya.
Bupati Mian juga menyampaikan terkait kesiapan, komitmen untuk menyediakan gedung sementara pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM.
BACA JUGA:Hamka : Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi
“Melalui Kantor Imigrasi ini Bengkulu Utara “terdaftar” dan dilihat dunia, tentunya makin banyak program, investor yang akan masuk ke Bengkulu Utara,” sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: