Guru Honor Lulus PG Merasa Dioper-oper
logo provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Hingga saat ini nasib guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLBN yang dinyatakan lulus Passing Grade (PG) dalam seleksi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu, belum kunjung ada kejelasan.
Bahkan para guru honor itu merasa dioper kesana-kemari, untuk memperjuangkan tuntutannya agar diangkat menjadi PPPK terealisasi.
"Karena belum ada kejelasan itulah, hari ini (kemarin, red) kita selaku perwakilan dari 524 guru honor yang lulus PG kembali mendatangi kantor Gubernur Bengkulu, dan rencananya bertemu langsung dengan Badan Kepengawaian Daerah (BKD), Dinas Dikbud, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu," ungkap Koordinator Guru Honor Lulus PG, Yuniana.
Menurutnya, dalam memperjuangkan hak atau tuntuntan agar diangkat menjadi PPPK, pihaknya sudah melakukan proses sesuai prosedur yang ada. "Tapi dalam proses yang dimaksud, malah kami merasa dioper-oper. Contohnya ketika kami ke Dinas Dikbud, malah disarankan ke BKD. Begitu juga sebaliknya," sesal Yuniana diamini rekan-rekannya, Kamis (27/10).
BACA JUGA:Ambrol, Dump Truck Nyaris Terjun di Pasar Tais
Ia melanjutkan, puncak kekecewaannya dan rekan-rekan pada kemarin malam. Karena sejak siang mereka dijanjikan untuk dapat bertemu dengan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, namun hingga malam tidak kunjung bertemu. "Setelah dikabarkan kami bakal menginap di kantor Dinas Dikbud, barulah ada upaya untuk koordinasi hari ini," beber Yuniana.
Sementara itu, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Dr. Eri Yulian Hidayat mengatakan, terkait tuntutan para guru honorer yang lulus PG itu, rencananya hari ini dikoordinasikan dengan BKD dan BPKD. "Hanya saja tidak bisa digelar lantaran Kepala BKD tengah dinas luar. Sementara hasil koordinasi itulah yang nantinya kita sinergikan dengan pusat," jelas Eri.
BACA JUGA:Bupati Mian Audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Disinggung soal kendala pengangkatan PPPK tersebut, Eri mengaku, dari total yang lulus PG itu harusnya diambil berdasarkan perangkingan. "Kendala lainnya karena belanja pegawai di lingkungan Pemprov sudah melebihi ambang batas, sebagaimana ketetapan pusat. Makanya perlu kita bahas dan koordinasikan dengan pusat dulu," kata Eri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: