Lahan 10 Hektare Untuk Bangun PPN di Seluma
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM-Iwan-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) rencananya dilaksanakan di atas lahan seluas 10 hektar (Ha). Disebut - sebut bahwa ini merupakan salah satu proyeksi pembangunan terbesar bidang perikanan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM. Menurutnya, pada tahap awal ini pembangunan PPN, telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 16,2 miliar.
"Sudah kita bahas dan anggarannya sudah terkunci. Karena anggaran Rp 16,2 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berarti memiliki Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) khusus. Sehingga pada tahun depan realisasi pembangunan infrastruktur PPN di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma bakal dimulai," ungkap Jonaidi tadi siang.
Menurutnya, PPN yang dimaksud bakal dibangun di atas lahan seluas 10 hektar. Dimana menyangkut ketersediaan lahan ini merupakan tanggungjawab Pemkab Seluma.
"Jumat (4/11) ini rencananya dilakukan pematangan, dan kita selaku Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu memastikan bakal hadir," kata Politisi Partai Gerindra ini.
BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Berpotensi Ditambah
Disinggung infrastruktur yang bakal dibangun, Jonaidi mengemukakan, Rp 16,2 miliar itu kemungkinan besar bakal digunakan untuk penataan batas, pagar dan bangunan awal.
"Namun inikan sudah teknis, jadi kita bisa mengetahuinya secara pasti setelah pematangan nanti. Tapi yang jelas pembanguna ini baru tahap awal," ujarnya.
BACA JUGA:Sebaiknya Alihkan Jalan BU, RL dan Lebong ke Pusat
Disisi lain, Jonaidi menerangkan, PPN tersebut menjadi suatu proyeksi pembangunan bidang perikanan terbesar di Bengkulu. Apalagi selama ini para nelayan kerap menghadapi kendala dalam hal akses pelabuhan. Jadi dengan keberadaan PPN nanti bisa menjadi fasilitas bagi para nelayan.
"Apalagi di Kabupaten Seluma itu termasuk zona tangkap produktif," singkat Jonaidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: