Polsek Batik Nau Sosialisaskan Hal Ini kepada Warga

Polsek Batik Nau Sosialisaskan  Hal Ini  kepada Warga

Polsek Batik Nau Sosialisasi Terkait Dugaan Pungli di Jalinbar-Berlian-

 

BATIK NAU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Kepolisian Sektor (Polsek) Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu melakukan sosialisasi terhadap warga yang diduga melakukan aksi pungli/pemalakan di jalan lintas barat (Jalinbar) Pesisir di wilayah hukum Polsek Batik Nau.

Giat dilakukan oleh Kapolsek Batik Nau, Iptu. Hardiansyah, SH bersama jajaran personel Polsek Batik Nau serta Camat dan Kepala Desa Selasa sore (08/11/2022) dengan menyisir Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan tersebut memberikan sosialisasi kepada kepala Desa untuk mengimbau warganya agar tidak melakukan aksi pungli/pemalakan di jalan raya di sepanjang jalur pesisir Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok.

 

Kemudian, juga mengimbau kepada para pemuda Desa Serangai, Desa Selolong dan Desa Air Lakok untuk tidak melakukan aksi pungli/pemalakan di jalan raya serta menyingkirkan pos-pos yang diduga menjadi tempat para warga yang diduga melakukan aksi pungli/pemalakan di jalan lintas Desa Serangai, Desa Selolong, dan Desa Air Lakok. 

BACA JUGA:Pusat Kota Tais Tampak Suram

Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Batik Nau Iptu. Hardiansyah, SH mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini menindak lanjuti dugaan aksi pemalakan yang diduga dialami oleh sopir truk beberapa hari lalu. 

"Giat yang kita lakukan penyisiran serta memberi imbauan dan sosialisasi kepada Kepala Desa serta pemuda dan masyarakat di jalur lintas barat, terkhusus di wilayah hukum Polsek Batik Nau Desa Serangai, Selolong dan Air Lakok agar tidak melakukan pungli/pemalakan," jelas Kapolsek. 

BACA JUGA:Bengkulu Rampungkan Usulan Pengelolaan RSKJ Soeprapto ke Kemenkes RI

Kapolsek menegaskan, jika ke depan pihaknya mendapat laporan adanya pungutan liar/pemalakan, maka tak segan-segan pihaknya untuk melakukan tindakan tegas. 

"Setelah kita lakukan sosialisasi dan imbau masih juga ditemukan adanya kasus pungli, maka tak segan-segan akan kami tindak tegas," jelas Kapolsek. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: