Pemprov Bengkulu Diminta Data Aset Infrastruktur

Pemprov Bengkulu Diminta Data Aset Infrastruktur

salah satu aset milik Pemda Provinsi Bengkulu-Azmaliar Zaros-



BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta segera melakukan pendataan aset. Terutama infrastruktur-infrastruktur yang tersebar di 10 kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Permintaan ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Gunadi Yunir, MM, kemarin (10/11).

Menurutnya, pendataan aset terutama infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya dinilai perlu. Karena data itulah yang nantinya menjadi acuan ketika hendak mengalokasikan anggaran. Terutama untuk penanganan terhadap aset-aset yang dimaksud.

"Apalagi diketahui ada beberapa aset infrastruktur yang sebelumnya merupakan kewenangan Pemprov, tahu-tahunya sudah diserahkan ke kabupaten/kota. Tentu saja pada saat pengalokasian anggaran menjadi bingung. Makanya kita minta aset infrastruktur di data lagi," kata Gunadi.

Kemudian, lanjut Gunadi, dalam pengalihan aset itu, seharusnya ke tingkat yang lebih tinggi. Misal sebelumnya suatu ruas jalan tersebut merupakan aset kabupaten/kota. Tidak masalah sebenarnya ketika aset infrastruktur itu dialihkan statusnya menjadi kewenangan Pemprov.

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Istri Sah Laporkan Oknum Polisi Bengkulu

"Begitu juga ketika itu aset infrastruktur provinsi, harusnya beralih status atau diserahkan ke pusat. Jangan malah sebaliknya dari pusat diambil provinsi, dari provinsi diambil kabupaten/kota. Kalau seperti itu bagaimana bisa infrastruktur kita naik kelas," sindir Gunadi.

Lebih jauh dikatakannya, sebenarnya tujuan utama dari peraliahan status atau kewenangan suatu aset itu, agar aset infrastruktur tersebut bisa naik kelas.

BACA JUGA: Major Project Pembangunan Pulau Enggano Dimulai

"Misal seperti jalan, dimana kelas jalan kabupaten/kota, provinsi, dan pusat itu berbeda. Jadi ketika kewenangan asetnya dinaikan, otomatis kelasnya ketika ditangani juga naik," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: