Stok Pupuk Bengkulu Aman

Stok Pupuk Bengkulu  Aman

Kadis TPHP Pemprov Bengkulu, Ricky Gunawan-Iwan-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu memastikan bahwa pada 2023 ketersediaan pupuk subsidi tercukupi untuk petani di Bengkulu.

Sebab, pemerintah pusat telah mengalokasikan ketersediaan pupuk subsidi. Seperti untuk jenis NPK sekitar 42.212 ton dan pupuk urea 41.700 ton.

"Alokasi pupuk subsidi di Bengkulu pada tahun depan meningkat dibandingkan tahun ini. Dimana data alokasi tersebut sudah kita sampaikan ke kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu," kata Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan Senin (5/12).

Ia menyebutkan bahwa alokasi pupuk subsidi jenis NPK tercatat mencapai 42.212 ton atau meningkat dibandingkan pada 2022 yang mencapai 25.873 ton.

Kemudian alokasi ketersediaan pupuk urea tercatat meningkat dari 27.738 ton pada 2022 menjadi 41.700 ton pada 2023. Dengan meningkatnya alokasi pupuk subsidi tersebut, pihaknya berharap agar tidak ada lagi petani di Bengkulu yang mengeluhkan kekurangan pasokan pupuk subsidi.

BACA JUGA:Cabuli Anak Tirinya, Seorang Ayah Dipolisikan

"Pasokan pupuk subsidi yang telah dialokasikan dan diyakini bisa mengcover hingga tiga kali masa tanam padi, kami yakin untuk tahun depan tidak ada kekurangan untuk pupuk subsidi ini," ujarnya.

Kata dia, pupuk bersubsidi sesuai aturan hanya diperuntukkan untuk sembilan jenis tanaman seperti, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan telah berlaku sejak 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Amboi Indahnya Rafflesia Arnoldi Mekar di Taba Penanjung

"Sedangkan untuk petani kelapa sawit tidak diperbolehkan membeli pupuk subsidi sesuai dengan Permentan tersebut," jelasnya.

Lanjut Ricky, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tersebut belum ada perubahan. Yaitu untuk jenis pupuk urea dihargai Rp 2,2 ribu per kilogram dan NPK Rp2,3 ribu per kilogram. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: