Pengurus BMA Bengkulu Utara 2021-2026 Dikukuhkan

Pengurus BMA Bengkulu Utara 2021-2026 Dikukuhkan

Pengurus BMA BU 2021-2026 Dikukuhkan-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian melakukan pengukuhan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Utara periode 2021 - 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Daerah Arga Makmur, Bengkulu Utara, Senin malam (05/12/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, unsur Forkopimda BU, Ketua BMA Provinsi Drs. H. S. Effendi, MS beserta anggota, ketua BMA kabupaten beserta anggota, kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Bupati BU, Ir. H Mian menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas telah dikukuhkan ketua beserta perangkat BMA Kabupaten. Dimana dijelaskan Bupati, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan kumpulan dari keberagaman adat/etnis dan umut beragama, dengan hal ini dapat mencari titik temu dalam keanekaragaman dan bermusyawarah sehingga tidak ada perpecahan terjadi akibat dari adanya keberagaman tersebut.

BACA JUGA:Cabuli Anak Tirinya, Seorang Ayah Dipolisikan

Beliau juga mengucapkan selamat kepada ketua BMA Kabupaten Bengkulu Utara yang baru saja dilantik. Dia mengucapkan selamat dan semangat berkolaborasi bersama. Karena Bengkulu Utara ini adalah miniatur Indonesia bahasa.

Terbukti, ya dengan adanya Kampung kerukunan umat beragama di Desa Rama Agung, dari ujung BU sampai ke perbatasan dengan Mukomuko, terdiri dari berbagai macam ragam etnis suku bangsa.

“Konsep Peraturan daerah tentang adat ini telah kami sampaikan ke BPS. Dengan telah dilantiknya kepengurusan yang baru, bisa memberikan daya dorong daya dukung oleh pemerintah agar DPR mendapatkan masukan yang konstruktif agar Perda adat itu segera direalisasikan sebagai pegangan pemerintah daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:Amboi Indahnya Rafflesia Arnoldi Mekar di Taba Penanjung

Pada acara ini juga dilakukan penyerahan piagam ikrar persaudaraan suku/etnis dalam Provinsi Bengkulu. (bri) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: