Oknum Mahasiswa Asal Kaur Diciduk Karena Ini
Reporter:
Ronal|
Editor:
Yar Azza|
Rabu 14-12-2022,10:25 WIB
Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Polresta Bengkulu mengamankan pelaku tindakan perdagangan anak dan persetubuhan anak di bawah umur.
Polresta Bengkulu langsung melalui Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH mengamankan, pelaku dalam tempo hitungan jam.
“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang pria oknum mahasiswa asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku,” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK.
Lebih lanjut dikatakan, ''Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata Pantai Panjang,'' tambahnya.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: