Inilah Tingkat Kerawanan Provinsi Dalam Pemilu

Inilah Tingkat Kerawanan Provinsi Dalam Pemilu

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat memaparkan IKP, Jumat, 16 Desember 2022-disway.id-

 

 

JAKARTA, RADARBENGKULUONLINE.COM -   Ada informasi baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

Adapun Provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi itu, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

Penetapan kelima Provinsi ini didapati Bawaslu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang mengacu pada pendekatan hasil input Bawaslu provinsi dan hasil agregat perhitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Adapun berdasarkan dari pendekatan pertama, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada lima provinsi (15 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi, 21 provinsi (62 persen) yang masuk kerawanan sedang, dan 8 provinsi (24 persen) yang masuk kerawanan rendah.

“Provinsi yang masuk wilayah dengan kerawanan tinggi adalah Provinsi DKI Jakarta dengan skor 88,95. Kemudian disusul Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04)," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat menyampaikan paparan dalam acara Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 16 Desember 2022.

Untuk pendekatan yang kedua, yakni hasil agregat perhitungan dari Bawaslu kabupaten/kota, ada 10 provinsi yang masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi.

Adapun 10 provinsi tersebut, yakni Provinsi Banten, Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendata terdapat 85 kabupaten/kota atau 16,54 persen yang masuk kategori kerawanan tinggi.

Kemudian ada 349 kabupaten/kota atau 67.90 persen yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen yang masuk kategori kerawanan rendah.

“Untuk 10 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi, separuh diantaranya berasal dari Provinsi Papua. Kelima kabupaten/kota dari Provinsi Papua tersebut adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura,” kata Lolly.

“Kemudian lima kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat),” sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly menyampaikan terdapat 21 provinsi yang berada dalam tingkat kerawanan sedang diantaranya Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), Nusa Tenggara Timur (56,75), Sumatera Utara (55,43), Maluku (53,69), Papua Barat (53,48), Kalimantan Selatan (53,35), dan Sulawesi Tengah (52,90). 

Kemudian, Bali (52,75), Gorontalo (45,44), Sulawesi Barat (43,44), DI Yogyakarta (43,02), Kepulauan Riau (40,33), Sumatera Barat (39,68), Sulawesi Tenggara (38,32), Aceh (38,06), Sumatera Selatan (35,07), Jawa Tengah (34,83), dan Kepulauan Bangka Belitung (29,89). 

Selain tingkat kerawanan tinggi dan sedang, ada pula 8 provinsi dalam tingkat kerawanan rendah, yakni Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69), Jambi (12,03), Nusa Tenggara Barat (11,09), Sulawesi Selatan (10,20), dan Bengkulu (3,79). 

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Sedangkan IKP sendiri merupakan upaya untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini berbagai potensi pelanggaran pemilu 2024 nanti. 

Tidak hanya itu, IKP juga menjadi data untuk deteksi dini dalam pelanggaran Pemilu 2024 sekaligus sebagai program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: