Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (14), Kompeni Inggris Tepati Janjinya
Inilah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bengkulu yang terletak di Bentiring Permai -Azmaliar Zaros-
PENGANTAR REDAKSI:
Kota Bengkulu merupakan ibukota Provinsi Bengkulu. Kota yang memiliki nama kelurahan yang unik-unik itu juga memiliki riwayat tempo dulu. Apa itu? Yaitu, Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu. Bagaimana riwayatnya, silakan baca laporan khusus wartawan RADARBENGKULUONLINE.COM itu secara bersambung ini sampai tuntas.
Walaupun tulisan ini belum lengkap, setidaknya bisa jadi bahan masukan untuk semua pihak. Kalau pun ada kekurangan, ini bisa diperbaiki oleh tokoh masyarakat Bengkulu untuk menuju ke arah kesempurnaan. (*)
Kompeni Inggris Tepati Janjinya
AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu
RADARBENGKULUONLINE.COM - Setelah 3 bulan lamanya, akhirnya datanglah orang Inggris itu ke Bangkahulu.
Labuhan kapal waktu itu adalah di Kuala Sungai Lemau. Kedatangan kompeni ini disongsong oleh Tuangku Pangeran Radja Muda dan Depati Chalifah Radja Sungai Hitam.
Inilah asalnya , maka Radja Sungai Lemau dapat kehormatan meriam sembilan letus dari kompeni Inggris serta diangkat gelar Tuanku Pangeran Radja Muda . Masa itulah permulaan Inggris duduk di Bangkahulu tahun 1601.
Pada tahun 1616 orang Belanda datang ke Bangkahulu. Mula-mula dia berniaga di Selebar dengan kapal layar bernama Enckhiysicn. Kemudian, pada tahun 1641 , tanggal 21 Juni I.O.C menduduki Perca Selatan dan mulai membuat kontrak dengan raja-raja Perca Selatan.
Antara tahun 1616-1647, beberapa negeri di Pesisir Bangkahulu ini masih juga di bawah penguasaan Sultan Bantan. Pada tahun 1662, Minang Kabau meminta bantuan O.I.C Inggris untuk menghapuskan penguasaan kerajaan Aceh di Bangkahulu.
Akhirnya usaha ini berhasil. Orang Aceh mundur dari sini. Pada tahun 1663, penguasa O.I.C Inggris bertambah dengan menghasut dan fitnah raja-raja. Sehingga terjadilah permusuhan antara raja-raja di Sumatera ini. Sehingga Inggris makin mantap menetap di Bangkahulu.
Ketika kompeni Inggris sudah tetap berkedudukan di Bangkahulu, maka raja Bangkahulu dan Kompeni Inggris mufakat untuk mengangkat kalifah Raja Sungai Hitam menjadi pangeran. . Karena pangeran teringat kepada perjanjian Tuanku Baginda Sebayam dengan Iswanda seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Yakni, siapa yang mungkir janji dimakan sumpah. Kemudian diangkatlah pula Depati Khalifah Raja menjadi pangeran dan diberikan segala angkatan kerajan sebagaimana pangeran Sungai Lemau juga. Dia diberi gelar Pangeran Raja Khalifah karena dia khalifah dari Raja Sungai Lemau.
Adapun tempat tungguan atau wilayah kekuasaan Raja Sungai Lemau yaitu Pasirah Empat. Di bawah pasirah itu ialah pembarap. Di bawah pembarap itu ialah perwatin. Itulah yang dinamakan Raja Bangkahulu.
Sedangkan tungguan Raja Sungai Hitam ialah pembarap Empat. Di bawah Pembarap itu ialah perwatin. Sekali-kali tidak sukunya berdiri pasirah di bawah raja Sungai Hitam. Karena tungguannya ialah khalifah.
Ada seorang saudara dari Tuangku Pangeran Raja muda bernama Patih Burung Binang membuat dusun di bagian tempat Balai Buntar yang dinamai tempat itu dengan nama Kota Baharu.
Ini berlangsung turun temurun. Sehingga anak cucunya tinggal disana. Dari anak cucunya Bombong, tetap tinggal di dalam dusun Napal Panjang diangkat menjadi pesirah di dalam Marga Semitul.
Ketika Tuanku Pangeran Raja Muda meninggal, dia digantikan oleh anaknya dengan gelar Pangeran Mangkurajo. Pangeran Mangkurajo ini tinggal di istana Bangkahulu yang tempatnya di sebelah kanan mendaki dari pantai yang dinamakan Kampung Bangkahulu.
Baginda itulah yang membuat aturan pasar Bangkahulu dan mendirikan penghulu Empat di Pasar Bangkahulu. Ia dikarunia gelar Datuk . Gelar itu diambil turunan dari Menteri Empat yang dibawa Tuangku Baginda Maharaja Sakti dari Minang Kabau dahulu. Yaitu Agam , Supu Melalo Singkarak Sending Bingka. Kedudukannya menteri raja semua.
Aturan yang dibuat pangeran Mangkurajo itu, empat menteri dihilir yang memerintahkan pasar, gelarnya Datuk. Di bawah datuk adalah pemangku. Di bawah Pemangku ialah penghulu muda yang menjadi kaki tangan oleh menteri.
Empat Menteri dihilir yang memerintahkan marga pangkatnya pasirah , gelarnya depati. Di bawah depati ialah pembarap. Artinya, pemangku dalam marga. Hingga mana marga satu pesirah, sehingga itu juga yang diperintahkan oleh pembarap. Tetapi dengan izin pasirah. Tidak boleh pembarap berkuasa sendiri. (bersambung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: