Bengkulu Utara Raih Predikat Publik Informatif
Kepala Diskominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi menerima secara langsung penghargaan yang diberikan oleh Sekdaprov Bengkulu H.Hamka Sabri di aula GSG Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12)-Agus-
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik
ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 katagori Badan Publik PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu.
Kali ini PPID Kabupaten Bengkulu Utara keluar sebagai Badan Publik Informatif. Kegiatan ini digelar bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Senin, (26/12/2022).
Agenda ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, anggota DPD RI Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, Forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, jajaran komisioner Informasi Provinsi Bengkulu, dewan juri , Wabup Mukomuko, Kepala Dinas dan Badan se-Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara, Suryadi, S. TP. M. Si serta pimpinan instansi vertikal terkait.
BACA JUGA:228 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda Besok
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs.H. Hamka Sabri, M.Si. Dalam penyampaiannya, perlu disampaikan bahwa saat ini keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk diketahui oleh seluruh organisasi perangkat daerah dan juga instansi vertikal dalam memberikan pelayanan publik.
"Selain dari itu penting juga dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Ucapan selamat juga disampaikan kepada kepada seluruh penerima anugerah," ucapnya.
BACA JUGA:Gampang Sekali, Begini Cara Cek Aktif Atau Tidak BPJS KIS Anda
Dalam pelaksanaan agenda ini terdapat 3 katagori. Yaitu anugerah keterbukaan informasi badan publik tahun 2022 Katagori Badan Publik PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, anugerah keterbukaan informasi badan publik tahun 2022 Katagori Badan Publik PPID OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dan anugerah keterbukaan informasi badan publik tahun 2022 katagori badan publik instansi vertikal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: