Dua Balon Belum Terkonfirmasi, KPU Vermin Dokumen Syarat Pencalonan DPD
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM-Iwan-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Hingga Kamis (29/12) yang merupakan hari terakhir, dua nama diketahui belum terkonfirmasi menyerahkan syarat dukungan minimal sebagai Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Dimana berdasarkan rekapitulsasi perseorangan anggota DPD RI, terdapat 16 nama Balon.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, sesuai rekapitulasi Balon peseorangan anggota DPD RI serta rencana jadwal penyerahan dukungan minimal pemilih dan permohonan akun admin Sistem Informasi Pencalonan (SILON), terdapat 16 nama Balon. Hanya saja dari update terakhir yakni pukul 12.00 WIB tadi, dua nama belum terkonfirmasi.
"Baik itu tanggal, pukul dan jumlah massa yang dibawa ke KPU Provinsi Bengkulu pada saat penyerahan syarat dukungan minimal. Bahkan keduanya diketahui belum ada atau memiliki akun admin SILON DPD RI. Kedua nama tersebut yakni Dwi Purnama Sari dan Dra. Hj. Eni Khairani, M.Si yang diketahui sebagai incumbent," ungkap Irwan.
Menurutnya, untuk yang sudah menyerahkan syarat dukungan minimal sebanyak 10 Balon DPD RI. Diantaranya Destita Khairilisani, Rahiman Dani, Ahmad Kanedi, Imron Rosyadi, Sultan B. Najamudin, Patrice Rio Capella, Abdul Kharis Ma'mun, Def Tri Hardianto, Leni Haryati John Latief. "Pada pukul 10.00 WIB tadi, Edi Agusdin," kata Irwan.
Foto bersama disela-sela konferensi pers-Iwan-
Ditambahkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, empat nama lagi yakni Andrian Wahyudi, Babulhairien, Juli Ahirin dan Elisa Ermasari terkonfirmasi menyerahkan syarat dukungan minimal.
"Batas akhir penyerahan syarat dukungan minimal ini ditutup hingga pukul 00.00 dini hari nanti. Jadi semuanya masih berproses, termasuk dua nama yang belum terkonfirmasi," demikian Emex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: