Hanya Kursi Dapil Kepahiang, Utara - Benteng yang Berubah, Tapi Tetap 7 Dapil dan 45 Kursi

Hanya Kursi Dapil Kepahiang, Utara - Benteng yang Berubah, Tapi Tetap 7 Dapil dan 45 Kursi

Sosialisasi Dapil Oleh KPU Provinsi Bengkulu-Iwan-KPU Provinsi Bengkulu


BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni sebagai pemateri sosialisasi penentuan Dapil dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengacu pada 7 prinsip kesetaraan. Ada kursinya yang berkurang dan ada pula yang bertambah. "Sesuai dengan metode perhitungan. Seperti Dapil Kepahiang yang sebelumnya 4 kursi sekarang berkurang menjadi 3 kursi, Dapil Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara dari 8 menjadi 9 kursi," Kata Emex Verzoni, saat sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di salah satu tempat di wilayah Kota Bengkulu pada Jumat, (30/12/2022) Pagi.

Acara Sosialisasi yang dihadiri Asisten 1 Sekda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, Forkopimda, pengurus 17 parpol, instansi terkait, DPRD Provinsi Bengkulu, Ormas, OKP dan media massa yang ada di Bengkulu.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada potensi penataan Dapil dan jumlah kursinya dikembalikan ke KPU RI, diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2022. "Dalam penataan itu, bisa saja jumlah kursi bertambah atau berkurang pada salah satu Dapil, seiring penambahan jumlah penduduk," kata Irwan.

Oleh karena itu, Dikatakan Irwan pihaknya selaku penyelenggara, wajib menyosialisasikan kepada masyarakat meski sebelumnya tidak ada masalah lagi untuk alokasi total jumlah kursinya tetap 45 kursi dari 7 Dapil. Dengan mengacu jumlah penduduk 1 juta sampai 3 juta, sembari juga menunggu aturan teknisnya yang akan dikeluarkan KPU RI. "Pada Pemilu Legislatif tahun 2024, Tetap 7 Dapil, tapi jumlah kursi di Dapilnya ada yang berubah. Finalnya tunggu keputusan KPU RI," ujarnya.

7 Dapil tersebut adalah; Dapil Bengkulu 1, 8 kursi, Bengkulu 2, 9 kursi, Bengkulu 3, 4 kursi, Bengkulu 4, 9kursi. Bengkulu 5, 3 kursi, Bengkulu 6, 7 kursi dan Bengkulu 7, 5 kursi.

Untuk cakupan wilayah Dapil Bengkulu 1, Kota Bengkulu, Dapil Bengkulu 2,  Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara, Dapil Bengkulu 3, Mukomuko, Dapil Bengkulu 4 Rejang Lebong dan Lebong, Dapil Bengkulu 5, Kepahiang, Dapil Bengkulu 6, Bengkulu Selatan dan Kaur sedangkan untuk Dapil Bengkulu 7, Kabupaten Seluma.

Berikut rincian alokasi 45 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu per wilayah atau Dapil:
1. Kota Bengkulu; 8 kursi
2. Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara; 9 kursi
3. Mukomuko; 4 kursi
4. Rejang Lebong dan Lebong; 9 kursi
5. Kepahiang; 3 kursi
6. Bengkulu Selatan dan Kaur; 7 Kursi
7. Seluma; 5 kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: provinsi bengkulu