Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (23), Thomas Farr Dibunuh Tahun 1807

Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (23), Thomas Farr Dibunuh Tahun 1807

Inilah Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang terletak di Jalan Seruni Kota Bengkulu-Azmaliar Zaros-

PENGANTAR REDAKSI:

Kota Bengkulu merupakan ibukota Provinsi Bengkulu. Kota yang memiliki nama kelurahan yang unik-unik itu juga memiliki riwayat tempo dulu. Apa itu? Yaitu, Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu. Bagaimana riwayatnya, silakan baca laporan khusus wartawan RADARBENGKULUONLINE.COM    itu secara bersambung  ini sampai tuntas. 

Walaupun tulisan ini belum lengkap, setidaknya bisa jadi bahan masukan untuk semua pihak. Kalau pun ada kekurangan, ini bisa diperbaiki oleh tokoh masyarakat Bengkulu untuk menuju ke arah kesempurnaan.  (*)

 

Thomas Farr Dibunuh Tahun 1807 

 AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu

 

RADARBENGKULUONLINE.COM - Suatu hari ketika residen Farr sedang beristirahat di rumahnya di Mont Valike, yaitu dekat kelapa satu, tiba-tiba secara mendadadak  ia dibunuh orang pada tahun 1807.

Demikian juga istrinya. Kepalanya dipenggal orang karena tabiatnya dalam pemerintahan sangat kejam dan tidak berbudi pekerti.

Kompeni Inggris menyiasati dan membalas dendamnya terhadap pembunuh Residen Farr itu dengan jalan mencari penyelidikan dan meruntuhkan berpuluh-puluh dusun dan kampung dalam afdelling Bangkahulu ini.

Pembunuhnya itu tidak diketahui. Beberapa orang  dari desa Sukarami diikat dan diletakkan dimuka meriam. Lalu ditembak dengan meriam itu sehingga hancur.

Atas kejadian yang menggemparkan ini, akibatnya banyak orang di Dusun Besar melarikan diri kesebelah Huluan. Selain dari beratus-ratus orang laki-laki dan perempuan besar dan kecil yang mati dibunuh oleh kompeni Ingirs ada pula  beribu-ribu orang lari dan tidak kembali lagi ketempat kediamannya tadi.

Di daerah bagian Dusun Besar saja lebih dari 600 jiwa penduduknya  mulai dari waktu itu kemakmuran negeri Bangkahulu mulai mundur.

Akibat peristiwa itu, pada tahun 1810 Sir Thomas Stamford Raffles Letna Gouvenuer menghasut Sultan Palembang supaya  mengusir dengan kekerasan. Segala orang Belanda yang sudah mulai berpengaruh besar di kerajaan Palembang.

Tahun 1811 Sir Thomas Stamford Raffles diangkat jadi Luitenan Gouvenuer . Yaitu tahun 1811-1816. Yang jadi Luitenan Gouvenuer dari Hindia (Indonesia) karena dari tahun 1811 Hindia (Indonesia) diambil oleh kerajaan Inggris dari kerajaan Belanda.

Tahun 1818-1824 Sir Thomas Stamford Raffles jadi Letnan Gouvenuer di Bangkahulu di Pematang Balam . Beliau ini membuat kebun kelapa , kebun kopi , kebun cengkeh di luar kota.

Tuan Raffles ini mendatangkan orang buangan dari negeri India. Ia punya anak mata empat orang dengan empat familinya, dua belas orang Eropa  dirumahnya.

Pada bulan Maret tahun 1818 terjadi gempa besar.  Tuan Raffles berjanji dengan Sultan Palembang, jika OIC meninggalkan Palembang, hanya orang Inggris saja yang boleh berniaga  disitu .

Sultan Palembang  rupanya khawatir menurut asutan Tuan Raffles itu. Akhirnya Tuan Raffles mengirim dari Bangkahulu ini senapan 80 buah dengan mesiunya.

Pada tanggal 14 September 1811, ketika Sultan Palembang dapat kabar bahwa orang Inggris sudah dapat menduduk Pulau Jawa dari kekuasaan Belanda, maka diserangnyalah orang Belanda di Palembang.

Dalam penyerangan itu dapat dibunuh 24 orang Belanda dan 63 orang Jawa. Waktu itu seluruh Eropa sedang kelam kabut. Karena orang besar Perancis , yaitu Napolion Bonaparte memerangi segala raja di Eropa.

Pada tahun 1824 dengan surat perjanjian kerajan yang terbuat di London , ibukota Inggris tanggal 13 Maret 1824 dan dimaktubkan dalam staablat Nederlandch Indie pada tahun 1825 No.19 ditentukan  isinya: Segala jajahan Inggris diserahkan kepada kerajan Belanda dan segala benteng dan gedung , kebun meriam diserahkan kepada kerajaan Beladan . 

Begitupun segala milik kerajaan Belanda yang ada di Malaka (Malaya) dan pulau-pulau yang dekat disitu serta Pulau Madagaskar dikembalikan pada Inggris.

Segala penduduk jajahan Inggris yang  di Sumatera ini diserahkan pada kerajaan Belanda. Tetapi di dalam tempo 6 tahun sesudah penyerahan dilangsungkan, orang yang mendiami jajahan Inggris itu boleh pindah dimana  yang dia senangi.

Dalam surat perjanjian ditentukan bahwa penyerahan Kota Bangkahulu dan daerah rantau jajahannya ditentukan pada tanggal 1 Maret 1825. Akan tetapi karena beberapa hal yang menghalangi, baru pada tanggal 6 April 1825 penyerahan itu dapat dilakukan.

Satu komisi dari pihak kerajaan Belanda terdiri dari dua pembesar. Satu kolonel H.Y.Y.H Ridder. Ketika itu baru diangkat menjadi Residen di Padang. Kedua, B.C Verplogh yaitu Residen yang ditentukan memegang pemerintahan di Bangkahulu ini. 

Komisi inilah menerima penyerahan daerah Bangkahlu dan dari W.D Resident Inggris yang bernama Y.Prince Act Resident.

 

Pada tanggal 6 April 1825 bertukar bendera Inggris dengan bendera tiga warna. Di kota ini ketika itu diadakan upacara besar. Dalam bulan Juli 1825 komisi yang dibentuk tadi menyerahkan laporannya kepada pemerintahan tentang segala hal ikhwal yang didapatnya pada waktu menerima daerah Bangkahulu ini.(bersambung)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: