Terlibat Curanmor, Tiga Warga Seluma Diringkus
Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu menangkap tiga tersangka Pencurian sepeda Motor-cw2-
RADARBENGKULUONLINE.COM - Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu menangkap tiga tersangka Pencurian sepeda Motor (Curanmor). Tiga tersangka tersebut yakni berinisial Na (20) warga Desa Ulak Dabuk Babatan Kecamatan Sukaraja, kemudaian AD (21) Desa Lubuk Lintang Kecamtan Seluma, selanjutnya MS (18) Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat Seluma. Ketiga tersangka berhasil diamankan pada Senin (16/1) sekitar pukul 00,30 WIB di Kelurahan Panorama.
BACA JUGA:Ada Apa? KPU Seluma Terus Ramai Didatangi Warga
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan warga yang mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop Warna Hitam Putih Nopol BD 2751 PO. Bermodalkan keterangan korban bernama Sudarman. Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu langsung melakukan penyisiran, dan akhirnya para tersangka yang sedang berada di Muhajiri Kelurahan Panorama langsung ditangkap.
BACA JUGA:Waduh! Setiap Desa Diminta Rp 10 Juta Oleh Oknum Wartawan, Ada 17 Desa
Selanjutnya tem Resmob Macan Gading Langsung Bergerak Cepat Melakukan Pulbaket, mencari di duga pelaku kemudian Pada (16/1) Sekira Pukul 00.30 WIB. Team Resmob Macan Gading mengetahui keberadaan ketiga tersangka, sedang berada di salah satu kos-kosan di daerah Muhajirin. Tidak menyiakan waktu, polisi langsung membekuk ketiga tersangka kemudian langsung diamankan ke Mapolresta Bengkulu.
“Selain tiga tersangka kita amankan barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda Beat Pop diduga berat hasil curian dan Kunci T serta dua bilah Pisau yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan operasi pencurian,” Sampainya (cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: