Banner Perpustakaan

Waduh! Setiap Desa Diminta Rp 10 Juta Oleh Oknum Wartawan, Ada 17 Desa

Waduh! Setiap Desa Diminta Rp 10 Juta Oleh Oknum Wartawan, Ada 17 Desa

Dua oknum wartawan yang ditangkap lantaran diduga memeras Kepala Desa-Ronal-

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda BENGKULU terungkap bahwa dua oknum wartawan yang ditangkap ini telah susun strategi meminta uang Rp 10 juta setiap desa. Ditreskrimum Polda BENGKULU Kombes Pol Teddy Suhendyawan, S.Ik melalui Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda BENGKULU AKP Sodri mengatakan kedua pelaku mengancam Kades.

BACA JUGA:Dua Oknum Wartawan Online Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Jika Kades tidak memberikan uang yang diinginkan maka akan oknum wartawan ini akan memberitakan.  Dibenarkan bahwa kedua pelaku ini dalam operasinya dapat meraup Rp 10 juta untuk satu desa disana. Hingga saat ini, ada belasan desa yang sudah terkumpul dalam pemerasan itu.

BACA JUGA:Bencana Terjadi, BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Ini
"Jadi mereka ini mengelola data dan informasi anggaran dana desa disana, mungkin karena ada data maka para pelaku kemudian memeras kades disana. Ada sebanyak 17 desa disana," sambungnya.

Sodri menambahkan, hingga saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Subdit Jantras Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan dalam perkara ini.  data dari penyidik terungkap keduanya berinisial Er dan Wa yang merupakan  warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Penangkapan ini bermula adanya laporan salah seornag Kepala Desa yang resah. Terungkap salah seorang tersangka ini berstatus sebagai Pimpinan Redaksi media online. BACA JUGA:Sudah Banyak, Pemprov Bengkulu Upayakan Diversi Terkait Anak Berhadapan dengan Hukum

"Modusnya apabila tidak memberikan uang, maka akan melaporkan desa ke ke KIP (Komisi Informasi Publik) disana. Dicurigai mereka beraksi dari tahun 2021 hingga sekarang,"  tutup Sodri.  (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: