Dua Oknum Wartawan Online Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Dua Oknum Wartawan Online Ditangkap Polisi, Ini  Kronologisnya

Dua Oknum Wartawan Online ditangkap Polisi karena meras kades-Ronald-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Bekerjalah dengan baik apapun tugas anda. Jangan sampai melakukan hal-hal yang diluar kewajaran, jika melanggar silahkan berhadapan dengan hukum.   

 

Subdit Jantras Polda Bengkulu mengamankan dua oknum wartawan media online. Keduanya berinisial Er dan Wa yang merupakan bertempat tinggal di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Kendai Mbak Judes Buka Cabang di Rawamakmur, Ada Menu Baru Loh Nguah Kito

Penangkapan ini bermula adanya laporan salah satu Kepala Desa disana yang resah banyak nya laporan terhadap dirinya. Pantauan media ini, bahkan salah satu oknum diamankan merupakan bertugas sebagai Pimpinan Redaksi media online tersebut. 

 

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKP Sodri, Rabu (18/1) membenarkan adanya penangkapan kedua oknum wartawan tersebut. Dikatakannya, motif pelaku ini melaporkan adanya dugaan kasus korupsi dana desa (DD) disana. 

BACA JUGA:Kader Jadi Tsk dan Ditahan Polda, Ini Sikap Partai Gerindra Bengkulu

"Modus nya apabila tidak memberikan uang, maka akan melaporkan ke Bidang Kominfo. Dasar mereka meminta laporan anggaran dana desa dari tahun 2021 hingga sekarang. 

 

Sodri menambahkan, kedua pelaku mengancam kalau tidak diberikan uang sebesar puluhan juta rupiah maka akan diberitakan. 

 

"Kalau tidak akan di beritakan, untuk tempatnya di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Nanti ya untuk lebih jelasnya," sampainya.

BACA JUGA:Begini Tutorial Cara Makan Gulai Liling Ala Bupati Gusnan Mulyadi

Pantauan media ini, keduanya sampai di Mapolda Bengkulu dengan dikawal anggota jatanras Polda Bengkulu pada 14.30 WIB hingga sekarang masih dilakukan pemeriksaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: