Kades dan Perangkatnya Harus Bebas dari Narkoba
Kades dan Perangkatnya Harus Bebas dari Narkoba-Wawan-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id, Sukaraja- Mendes PDT H.Yandri Susanto S.Pt. , M. Pd mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya saat ini serius memerangi narkoba yang telah masuk ke desa.
Kemendes PDT pun menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri untuk turun ke desa demi menyatakan perang terhadap narkoba.
BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pasar Seluma Dilanjutkan
Hal itu diungkapkan Mendes saat kunjungan ke Desa BP I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, saat giat konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Gotong Royong Membangun Desa yang dikemas dalam kegiatan Festival Bangun Desa Bangun Indonesia pada Minggu (16/11).
" Kemendes dan BNN akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba Tingkat Desa. Ini untuk memastikan setiap desa bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Yandri, kemarin.
BACA JUGA:Sekda Seluma Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah
Mendes menambahkan, seluruh desa di tanah air perlu dilindungi dari penyalahgunaan narkoba karena desa merupakan salah satu fokus utama pembangunan.
" Kades, Sekdes dan perangkat desa, termasuk BPD dan Pendamping Desa untuk melakukan tes urine, harus bebas dari narkoba," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
