Banner disway

Diduga Agak Janggal, Dana Desa Tangga Batu Dilaporkan Warga ke Kejari Seluma

Diduga Agak Janggal, Dana Desa Tangga Batu Dilaporkan Warga ke Kejari Seluma

Diduga Agak Janggal, Dana Desa Tangga Batu Dilaporkan Warga ke Kejari Seluma-Wawan-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais -  Penerapan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan tahun 2024 menjadi sorotan. Warga setempat  resmi melaporkannya ke Kejari.

Dalam laporan Effendi R dan Mirwanto selaku perwakilan masyarakat mengatakan, warga menyoroti sejumlah indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan desa. Mulai dari proyek fisik, pengelolaan BUMDes, hingga tidak tersalurkannya dana untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

BACA JUGA:Balai Pengelolaan Transportasi Darat dan Walikota Bahas Pengoperasian Terminal Air Sebakul

 

"  Laporan telah kita sampaikan ke pihak Kejaksaan, Ombudsman dan Inspektorat Kabupaten Seluma," sampai Effendi Kamis (28/8).

Masyarakat menduga adanya pelanggaran dalam pelaksanaan sejumlah proyek desa, di mana perangkat desa diduga merangkap sebagai pelaksana kegiatan. Hal ini bertentangan dengan aturan yang melarang kepala desa. Serta perangkatnya mengambil keuntungan pribadi dari proyek pembangunan yang didanai oleh negara.

BACA JUGA: Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39 Miliar Lebih

 

Bahkan, dalam anggaran sebesar Rp 140 juta yang dialokasikan untuk ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga telah dicairkan dan digunakan tanpa laporan pertanggungjawaban yang sah. Warga juga mengungkapkan bahwa pengurus lama BUMDes tidak pernah dibubarkan secara resmi, namun dana tetap digunakan oleh pihak tertentu tanpa prosedur yang jelas.

"Ada beberapa dugaan, yang pertama tentang mal administrasi dan penyimpangan yang dampaknya pada tindak pidana korupsi," sampainya.

BACA JUGA:Korban Investasi Bodong Datangi Polres Seluma , Kerugian Capai Rp 1 Miliar

 

Tidak hanya itu, pembangunan gedung Polindes dengan anggaran Rp 70 juta dilaporkan tidak memiliki bukti fisik di lapangan. Selain itu, pengadaan panggung dan tenda senilai Rp 74 juta dinilai tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas barang yang diterima. Proyek irigasi sawah yang awalnya dirancang dengan anggaran Rp 124 juta, justru mengalami perubahan nilai menjadi Rp 138 juta tanpa penjelasan kepada masyarakat.

Anggaran untuk kegiatan Karang Taruna sebesar Rp 10 juta per tahun dilaporkan tidak pernah direalisasikan. Warga menilai tidak adanya kegiatan kepemudaan, termasuk kegiatan rutin seperti peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, menunjukkan indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: