Bravo !! Kurang Dari 12 Jam, Napi Rutan Bengkulu yang Kabur Berhasil Ditangkap
Petugas saat berhasil mengamankan Napi yang Kabur dari Rutan Bengkulu-Ronal/RBI-
BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Bravo, kurang dari 12 jam akhirnya napi Rutan Bengkulu yang kabur berhasil ditangkap jajaran petugas bersama masyarakat setempat.
Pantauan media ini, Napi bernama Solhan (19) perkara Kasus Pencurian ini diamankan pada pukul 00.30 Wib, Sabtu (21/1).
BACA JUGA:Viral, Newrita Sabun Cuci Piring Produk Lokal Diminati Provinsi Tetangga
BACA JUGA:Heboh, Status Cerita FB Helmi Hasan, Tampilkan Cewek Tanpa Busana
Penangkapan di ikuti oleh Jajaran se UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu.
Solhan diketahui ditangkap, saat bersembunyi di Jalan Veteran Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Tampak kondisi Solhan luka dibagian tangan karena sempat loncat dan mengenai kawat pagar berduri dinding rutan.
Dirinya juga mengaku tidak tahu arah saat berlari, karena sempat bersembunyi di gorong gorong tepatnya di SD 11 Negeri Kota Bengkulu.
Kemudian berlari tanpa diketahui warga menuju arah Jalan Veteran.
BACA JUGA:Agar Kendaraan Tidak Bodong, Jasa Raharja Imbau Pemilik Kendaraan Jangan Abaikan Surat Peringatan
Kepala Rutan Bengkulu Kelas IIB Farizal Anthony didampingi Kepala Pengamanan Rutan Bengkulu Pebbri Yantoni membenarkan, adanya keberhasilan pihaknya mengamankan satu napi bernama Solhan ini.
"Atas kerja keras tim kita berhasil mengamankan satu warga binaan yang kabur ini di Rutan Bengkulu," terangnya.
Farizal menambahkan, memang satu warga binaan ini sempat bersembunyi saat petugas mencari keberadaan nya.
"Yang bersangkutan memanfaatkan waktu, ketika menyusuri petugas saat mencari warga binaan ini," tambahnya.
Terpisah Kepala Bidang Keamanan Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Alfonsus mengapresiasi kerja keras dari jajaran tim Petugas Rutan Bengkulu.
" Kami mengapresiasi atas kerja keras tim ini, terhadap satu warga binaan ini," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Solhan kabur dari Rumah Tahanan Bengkulu sekira pukul 13.00 Wib Jumat (20/1).
Dirinya nekat meloncat dari dua lapis pembatas pagar disana. Bahkan sempat mengenai kawat tajam hingga mengenai beberapa badan warga binaan tersebut.
Selain itu warga binaan ini, juga merupakan Residivis kasus pencurian dibawa ke Lapas Khusus Anak (LPKA) hingga pada Oktober tahun 2022 lalu dipindahkan ke Rutan Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: