Selamat, 201 Anggota PPS Dilantik, Bertugas Sampai 24 April 2024
--
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - 201 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 67 Kelurahan di Kota Bengkulu akan dilantik.
Pelantikan itu akan dilakukan hari ini, Selasa (24/1) sekitar pukul 08.00 WIB di Hotel Mercure.
Pengambilan sumpah janji itu dilakukan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Minta Tim Khusus Cari Penyebab Banjir di Hulu DAS Bengkulu
Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah, SE.,M.Si, mengatakan, ini hasil rapat pleno Kamis (19/1) lalu tentang hasil seleksi PPS untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
KPU Kota Bengkulu menetapkan 201 orang sebagai anggota PPS terpilih dan akan diambil sumpah janjinya besok.
"Besok pagi dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah janji anggota PPS Kota Bengkulu 201 orang."
BACA JUGA:Makin Menarik, Kasus Korupsi Replanting Sawit Bakal Ada Tersangka Baru, Rp 13 M Disita Jaksa
BACA JUGA:Air Berangsur Surut, Camat Batik Nau Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Setelah pengambilan sumpah janji, 201 anggota PPS ini bertugas di 67 kelurahan di Kota Bengkulu.
Sedang setiap Kelurahan nantinya akan ada tiga orang anggota PPS pada pemilu tahun 2024.
"Masa bertugas PPS ini sampai 24 April 2024 dan setiap Kelurahan itu ada tiga orang PPS," ungkapnya.
BACA JUGA:Ingat! Sushi by Suzi, Itu Tempat Makanan Khas Korea Jepang di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Motor Beat vs Mobil Datsun di Simpang Kebun Veteran, 2 Orang ke Rumah Sakit
Ia mengingatkan seluruh anggota PPS bekerja profesional dan tidak melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.
"Anggota PPS diimbau bertugas profesional dan jika melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. "
Jadwal Pemilu Tahun 2024, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022 yakni:
BACA JUGA:Nah! Tilang Manual Diberlakukan Lagi
BACA JUGA:Sudah Langganan, Rawa Makmur Lagi-Lagi di Kepung Banjir
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024, Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023, Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023, Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
BACA JUGA:MUI Minta Pelaku Video Wanita Adegan Dewasa Itu Disanksi
BACA JUGA:Cari Tugas Sekolah, Enam Siswa Sempat Hilang di Kebun
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022, Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023, Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
BACA JUGA:PPDI Bengkulu Utara Kirim 30 Orang Utusan ke Silatnas, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Harga Beras di Kota Bengkulu Masih Tinggi, Ini kata Pedagang
6 Desember 2022 - 25 November 2023, Pencalonan DPD
24 April - 25 November 2023, Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober - 25 November 2023, Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
BACA JUGA:1000 Orang Bengkulu Dapat Bantuan Tabung Gas 3 Kg dan Uang Tunai Rp 1,2 juta
BACA JUGA:Terus Diposting Foto Tidak Senonoh, Hacker Akun FB Walikota Dilaporkan ke Polda Lagi
28 November 2023 - 10 Februari 2024, masa Kampanye Pemilu
11 Februari - 13 Februari 2024, Masa Tenang
15 Februari 2024, Pemungutan dan Penghitungan Suara
BACA JUGA:Warga Kota Siaga, Basarnas Evakuasi Puluhan Orang Terdampak Banjir di Benteng
BACA JUGA:Warga Akan Geruduk PLN, Manager ULP Rayon Tais Dimutasi
15 Februari - 20 Maret 2024, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: