Dinas PUPR Bakal Hitung Berat Maksimal Rumah Adat Mukomuko

Dinas PUPR Bakal Hitung Berat Maksimal Rumah Adat Mukomuko

Pondasi Rumah Adat Mukomuko yang dibangun pada 2022 lalu-Seno-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan Rumah Adat.

 

 

Dana tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 

 

Pada tahun 2022 lalu, telah dilakukan pembangunan pondasi.

BACA JUGA:Isak Tangis di Rutan Bengkulu, Saat 29 Warga Binaan Bebas, Sujud Syukur dan Meminta Maaf ke Keluarga

 

 

Hanya saja, pembangunan lanjutan Rumah Adat ini belum dipastikan akan terealisasi dengan segera.

 

 

Pasalnya, pihak Dinas PUPR Mukomuko masih akan melakukan review terhadap konstruksi Rumah Adat yang akan dibangun.

 

 

Ini dikemukakan Plt. Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah ST. MT ketika dikonfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM, Rabu (25/1).

BACA JUGA:Hemat, Menguntungkan, Fenomena Thrifting di Kalangan Warga Bengkulu

 

 

Review yang dimaksud, salah satunya menghitung bobot atau berat maksimal konstruksi atas Rumah Adat.

 

 

Hal itu dilakukan untuk memastikan konstruksi bawah (pondasi) mampu menopang konstruksi atas Rumah Adat.

 

 

Kalau hal itu tidak dilakukan, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Ini Dia Cara Mengatasi Anak Kena Stunting

 

 

Berat maksimal itu ketika ruang Rumah Adat diisi.

 

 

''Kita perkirakan nanti berapa jumlah orang yang beracara adat, ditambah bobot rumah dalam kondisi kosong," terang Kadis.

 

 

"Itu penting kita perhitungkan secara rinci.''

BACA JUGA:Keren, GenBI Bengkulu Adakah Open Donasi Tanggap Bencana

 

 

Mampu tidak bangunan pondasi yang sudah ada sekarang menopang bangunan atas.

 

 

''Jangan sampai nanti terjadi sesuatu, bisa saja ambruk karena konstruksi tidak sesuai," imbuh Apriansyah.

 

 

Ia menuturkan, material Rumah Adat Mukomuko ini nanti akan didominasi dengan material kayu jenis jati.

BACA JUGA: Warga Seluma Catat Jumlah Kalinya Listrik Mati

 

 

Hanya bagian atap yang menggunakan material multiroof.

 

 

Dalam proses review ini, pihak Dinas PUPR akan survei terlebih dulu ke pusat kayu jati.

 

 

Salah satunya di Jepara, untuk memastikan harga kayu jati, termasuk nanti, mengkur berat kayu jati.

BACA JUGA:Promosi PMB, Tim SMP Al-Azhar Melawat ke SDIA 51 Bengkulu

 

 

"Kalau sudah tahu berapa berat kayu jati dalam satu kubik, nanti perhintuangnnya tinggal kita kalkulasikan pemakaian kayu jati untuk bangunan rumah adat ditambah berat atap,''

 

 

Bisa kita hitung berat bangunan nanti dan baru kita ukur kekuatan pondasi.

 

 

Kalau dari hasil hitungan pondasi mampu menopang bobot maksimal Rumah Adat, pembangunan akan kita lanjutkan.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, PO SAN Banjir Diskon, Ini Besarannya

 

 

''Kalau hitungan kita nanti pondasi belum memenuhi syarat, kami akan laporkan dengan pimpinan," beber Ap.

 

 

Tidak hanya secara teknik, termasuk anggaran juga akan direview.

 

 

Mampu tidak dana Rp 1,5 miliar itu membangun Rumah Adat sesuai yang direncanakan.

BACA JUGA:Persiapan Lebaran 2023, Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri Survei Jalur Pantai Selatan

 

 

''Makanya kami harus survei dulu ke pusat kayu jati," ucap Kadis.

 

 

Setelah seluruhnya rampung, maka akan dilanjutkan proses lelang, kontrak, hingga nanti pengerjaan.

 

 

''Berlanjut atau tidak, kami menunggu hasil review," pungkasnya. 

BACA JUGA:Begini, Strategi Pemkab Mukomuko Isi Pegawai RS Pratama di Ipuh Yang Akan Dibangun

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: