Kementerian PUPR akan Hibahkan Tanah ke Pemprov Bengkulu

Kementerian PUPR akan Hibahkan Tanah ke Pemprov Bengkulu

Rapat soal hibah lahan dari Kementerian PU-Adit/rls-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima hibah Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR.

 

 

Itu berupa aset tanah yang terletak di Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu.

 

 

Hal itu diungkapkan dalam rapat pembahasan yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu bersama pihak Kementerian PUPR serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Rabu (25/1).

BACA JUGA:Tolong, Jangan Kucilkan Anak Disabilitas, Sebaiknya Lakukan Ini

 

 

Diketahui seluas 3, 5 hektar  (35000m2) aset milik Kementerian PUPR berupa tanah yang diminta pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dihibahkan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: