DPRD Provinsi Bengkulu Harap Anggaran Pembangunan Infrastruktur Tidak Dipangkas Efisiensi Anggaran

DPRD Provinsi Bengkulu Harap Anggaran Pembangunan Infrastruktur Tidak Dipangkas Efisiensi Anggaran

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa efisiensi APBD Tahun Anggaran 2025 tidak akan menyentuh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur-Ist-

RADAR BENGKULUPemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 tidak akan menyentuh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam rangka efisiensi belanja APBN dan APBD TA 2025.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas meski dalam situasi penghematan anggaran.

“Kita berharap dan menargetkan efisiensi pada APBD TA 2025 tidak menyentuh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Juhaili.

 Ia menjelaskan bahwa efisiensi yang dimandatkan oleh pemerintah pusat melalui KMK tersebut lebih difokuskan pada belanja tidak langsung. Seperti belanja barang dan jasa, sementara belanja langsung seperti belanja pegawai tidak terkena dampak.

Juhaili mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam APBD Provinsi Bengkulu TA 2025 hanya sebesar Rp 127 miliar. Angka ini dinilai sudah sangat minim untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Bengkulu.

“Kalau alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur ini terdampak atau juga harus dilakukan efisiensi, jadi apa yang mau kita bangun untuk masyarakat se-Provinsi Bengkulu ini?” tegasnya.

BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Terancam Menghadapi Tantangan Berat Akibat Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Fokus Efisiensi dan Prioritas Nasional, BPKP dan Pemprov Bengkulu Evaluasi Anggaran 2025

Ia menambahkan, anggaran sebesar Rp 127 miliar tersebut sudah disusun dengan asumsi bahwa Provinsi Bengkulu juga akan mendapatkan alokasi anggaran tambahan dari pemerintah pusat melalui berbagai program. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat, beberapa program tersebut justru telah terdampak.

Juhaili mengkhawatirkan, jika alokasi anggaran infrastruktur dalam APBD Provinsi Bengkulu juga terkena efisiensi, maka pembangunan di daerah ini akan terhambat.

“Provinsi Bengkulu bakal minim pembangunan seperti jalan, jembatan, dan lainnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, dengan asumsi awal, total anggaran untuk pembangunan infrastruktur seharusnya bisa mencapai Rp 200 miliar jika ditambah dengan alokasi dari pusat. Namun, efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat telah mengubah ekspektasi tersebut.

“Kondisi hari ini, pemerintah pusat sudah melakukan efisiensi, dan akhirnya asumsi tersebut di luar ekspektasi kita. Makanya kita di Komisi III berharap pembangunan infrastruktur pada APBD tidak dilakukan efisiensi,” jelas Juhaili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: