Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Keuangan Parpol Tidak Tersentuh Efisiensi, Tapi...

Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Keuangan Parpol Tidak Tersentuh Efisiensi, Tapi...

Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Keuangan Parpol Tidak Tersentuh Efisiensi-Poto ilustrasi-

 

radarbengkulu, MUKOMUKO - Seperti sudah dikabarkan sebelumnya, bahwa anggaran untuk dana bantuan keuangan partai politik atau dikenal dengan Banpol yang dialokasikan Pemkab Mukomuko tahun 2025 ini naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Pada tahun-tahun lalu, dana Banpol dialokasikan sebesar Rp 550 juta, tapi tahun 2025 ini sudah dialokasikan sebesar Rp 1,1 miliar. 

BACA JUGA:BPBD Mukomuko Siagakan Petugas Selama Libur Lebaran

Ditengah efisiensi anggaran akibat pemotongan oleh pemerintah pusat, dana yang akan dibagikan kepada partai politik ini tidak tergoyahkan. Tidak tersentuh efisiensi. 

BACA JUGA:Ada 10 Tempat Penitipan Kendaraan di Mukomuko Selama Libur Lebaran, Dijaga Polisi

Hingga akhir Maret 2025 ini, diketahui dana Banpol yang berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Mukomuko masih utuh Rp 1,1 miliar. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, MAP. 

 

"Dana bantuan keuangan partai politik masih Rp 1,1 miliar. Sama dengan penganggaran awal, tidak ada pemangkasan. Dana itu untuk jatah 10 Parpol pemilik kursi di DPRD Mukomuko," terang Ali, kemarin. 

 

Yang membuat pihak Kesbangpol kebingungan, proses penyaluran dana Banpol ini masih harus mendapat izin Gubernur Bengkulu. 

 

Izin itu, ungkap Ali Muchsin berkenaan dengan kenaikan nilai bantuan persuara perolehan Parpol. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: