Ada 10 Tempat Penitipan Kendaraan di Mukomuko Selama Libur Lebaran, Dijaga Polisi

Ada 10 Tempat Penitipan Kendaraan di Mukomuko Selama Libur Lebaran, Dijaga Polisi

Tempat Penitipan Kendaraan di Mukomuko Selama Libur Lebaran-Poto ilustrasi-

 

 

radarbengkulu - Bagi warga Kabupaten Mukomuko yang mudik atau bepergian keluar daerah, dan harus harus meninggalkan kendaraan. Tenang, ada 10 tempat penitipan kendaraan selama libur lebaran tahun 2025. 

Hebatnya lagi, kendaraan yang dititip sudah pasti dijaga polisi. Jadi warga yang meninggalkan kendaraan bisa mudik dengan tenang. 

 

Tempat penitipan kendaraan itu adalah markas-markas kepolisian. Mulai dari Mapolsek dan Mapolres. 

 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si menuturkan, salah satu kegiatan Polres Mukomuko dalam rangka memberi pelayanan kepada warga adalah penitipan kendaraan. 

 

"Untuk itu kami persilahkan kepada warga yang mudik, bisa menitipkan baik mobil atau motor ke kantor-kantor kepolisian terdekat," ujar Kapolres, kemarin. 

 

Katanya, Polres Mukomuko setiap tahun rutin membuka pelayanan pengamanan aset warga setiap libur lebaran. Salah satunya penitipan kendaraan. 

 

Selain itu, personel Kepolisian bersama tim gabungan juga akan melakukan patroli ke komplek-komplek pemukiman warga untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: