Resedivis Ngaku Karyawan Adira Finance Tipu Warga Jutaan Rupiah
Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Gading Cempaka Ipda Ikhyar-Ronald-
"Ada laporan terkait penipuan dan penggelapan, yang sudah kita amankan pelaku berinisial RS (32) tkp di tempat Bliard Breakshoot. Dimana pelaku ini mengaku pegawai adira finance untuk membeli motor scoppy dengan lelang karena harga nya murah sebesar 6 juta rupiah," ujar Kapolsek.
Terlebih lagi, korban percaya dengan perkataan pelaku karena memakai baju adira. Setelah itu, korban pun merasa curiga karena sudah satu minggu ternyata motor pesanannya itu belum juga tiba.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Bengkulu Lantik Delapan Pejabat Administratur, Lima Diantaranya Kepala Kantor
Akhirnya korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu. "Diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, selain itu ada korban lainnya sama modusnya dengan korban ini.
BACA JUGA:Kurir Narkoba Dibekuk Lagi Bersama 31 Paket Sabu
Memang pelaku pernah berkerja disana, namun tidak lagi. Makanya sasaran korban ini percaya dengan pelaku, kalau residivis ini sudah enam bulan. Untuk kerugian korban lain sudah mencapai 50 jutaan, dulu pernah juga dengan modus sama itu mobil.Pasal dikenakan pelaku yakni 378 KUHP jo Pasal 55 ayat KUHP pidana penjara selama 4 tahun," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: