4 Orang Ikuti Seleksi Tenaga Ahli Diskominfo Mukomuko, 2 Orang Tidak Hadir

 4 Orang Ikuti Seleksi Tenaga Ahli Diskominfo Mukomuko, 2 Orang Tidak Hadir

4 Orang Ikuti Seleksi Tenaga Ahli Diskominfo-Seno-

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko menggelar uji kompetensi bidang calon tenaga ahli programmer dan video editor, Kamis (2/2)  di gedung Media Center.

 

 

Adapun yang mengikuti seleksi sebanyak 4 orang dari total 6 pelamar. Dari 4 yang ikut seleksi itu, 1 orang mengikuti tenaga ahli programmer dan 3 orang lagi tenaga ahli video editor.

 

 

Nama-nama yang mengikuti uji kompetensi bidang calon tenaga ahli yaitu, tenaga programmer atas nama  M. Khairul Fahmi. Untuk tenaga ahli video editor atas nama Dita Widi Rahayu, M. Akbar Ishadi dan Jeka Esa Putra.

BACA JUGA:Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun

 

 

"Pelamar sebenarnya 6 orang. 2 orang tidak hadir uji kompetensi otomatis gagal," ungkap Kabid Aplikasi dan Informatika, Diskominfo Mukomuko, Yunaldi Asri, S.Pt. ketika dikonfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM, Kamis (2/2).

 

 

Usai ujian kompetensi bidang, seleksi selanjutnya yaitu wawancara yang langsung dilaksanakan di hari yang sama usai uji kompetensi dilaksanakan.

 

 

"Karena peserta sedikit, dalam satu hari kita langsung laksanakan tahap wawancara. Besok pengumuman," ujar pria yang biasa disapa Yudi.

BACA JUGA:Alat Berat Baru Sudah Beroperasi, Masalah Sampah TPA Air Sebakul Sudah Teratasi

 

 

Bagi yang lulus seleksi, lanjut Yudi, akan diikat kontrak oleh Diskominfo Mukomuko selama 11 bulan. Tenaga ahli akan digaji bulanan Rp 4 juta untuk programmer dan sekitar Rp 3,5 gaji tenaga ahli video editor selama kontrak.

 

 

Yudi menjelaskan, Diskominfo Mukomuko membutuhkan 2 orang tenaga ahli programmer dan 1 orang tenaga ahli video editor.

 

 

Otomatis, untuk tenaga ahli programmer nanti hanya 1 orang saja yang dapat dikontrak.

BACA JUGA:PWI Benteng Silaturahmi dengan Kapolres Benteng yang Baru

 

 

Itu jika yang mengikuti seleksi memenuhi syarat atau memiliki kemampuan sesuai kebutuhan.

 

 

Yang dikontrak itu adalah yang memenuhi kemampuan yang dibutuhkan.

 

 

Kalau hasil uji kompetensi bidang belum layak, belum bisa lanjut.

BACA JUGA: Turnamen Bola Voli Putri, Gali Potensi Olah Raga di Seluma

 

 

''Karena kita merekrut tenaga ahli ini ada target yang ingin dicapai, seperti pembuatan aplikasi dan lainnya," pungkas Yudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: