Miskomunikasi, Perkara Ini Tidak Perlu Diperpanjangan Lagi

  Miskomunikasi, Perkara Ini Tidak Perlu Diperpanjangan Lagi

Pisdi Muchkrim.S.Pd MH, Kepala Bidang Fasilitasi Pembangunan Kawasan PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Provinsi Bengkulu -Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dilaporkan terkait dugaan penganiayaan,  terlapor Pisdi Muchkrim.S.Pd MH, Kepala Bidang Fasilitasi Pembangunan Kawasan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu  buka suara, Jumat (17/2). 

 

 

Pisdi saat dikunjungi mengaku, perkara ini terjadi karena miskomunikasi saja, bahkan hari ini juga dirinya bersama bawahannya yang melaporkan bernama Oka Triajinata, warga Perumahan Guru Kecamatan Muara Bangkahulu, sudah menempuh kesepakatan mediasi yang digelar oleh internal Dinas PMD. 

 

 

"Kita ada bukti juga disana saksi saksi, ada staf dan orang yang melihat disana, saya juga tidak ada mengancam, ini juga sudah selesai, karena in shaa Allah hari ini sudah selesai," ujarnya. 

 

 

Pisdi juga meminta agar perkara ini tidak perlu diperpanjangan lagi. 

BACA JUGA: Pajak Reklame Nunggak dan Berubah Ukuran, Bapenda Turun Tangan

 

 

"Sebenarnya perkara ini urusan biasa saja, intinya tidak ada masalah lagi, hanya miskomunikasi saja, udah selesai," tambahnya. 

 

 

Lebih lanjut dirinya mengaku kalau dalam peristiwa itu tidak ada kontak fisik dengan pelapor. 

 

 

"Ha..ha.., bagi saya tidak ada kontak fisik itu, ia memang tidak ada apa apa, tidak ada masalah pekerjaan dan pribadi," sampainya. 

BACA JUGA:Oknum Kabid Dinas PMD Dilaporkan Perkara Penganiayaan

 

 

Diketahui sebelumnya, Pisdi selaku atasan dilaporkan aniaya oleh Oka yang merupakan bawahan kerjanya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

 

 

Kejadian bermula Oka menanyakan Surat Perintah Tugas Rabu (15/2) sekira pukul 13. 25 WIB, namun Pisdi merasa tersinggung hingga diduga menganiaya rekan bawahannya itu.

 

 

Kemudian, ia melaporkan perkara ini ke Mapolsek Ratu Samban. 

BACA JUGA:Lagi, Wakil Walikota Bengkulu Ingatkan Perangkat Daerah Berinovasi Terus, Ini Rewardnya

 

 

Diakui Oka yang menjadi pelapor dalam hal ini, dirinya dianiaya saat waktu jam kerja. 

 

 

"Memang sempat damai, karena ini sudah ke empat kalinya,  saya juga merasa tertekan karena dia atasan saya," katanya. 

 

 

Berbeda dari keterangan terlapor Pisdi, dalam peristiwa itu dirinya mengalami aniaya kontak fisik seperti dicekik dan ada garisan luka dibagian tangannya. 

BACA JUGA:Usai Kunjungan KPID, Radio L-Baas Siap Mengudara Lagi

 

 

"Saya bahkan dicekik di leher dan ada gores luka ditangan, sudah divisium sedang menunggu," tandasnya. 

 

 

Informasi yang ada, kedua pihak akan melangsungkan mediasi yang digelar secara internal di Kantor Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Pemda Provinsi Bengkulu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: