Siap-Siap, PPG Bengkulu Selatan Segera Dibuka

Siap-Siap, PPG Bengkulu Selatan  Segera Dibuka

Fahmi - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Novianto,M.Si-Fahmi-

MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan segera membuka pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) jenjang TK, SD, SMP hingga SMA tahun 2023 ini.

Itu dibuka dimulai awal semester baru tahun akademik 2023/2024 mendatang.

 

 

 

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan,  Novianto S.Sos M.Si melalui Kabid PTK Amir Syopian M.Pd mengatakan, walaupun pendaftaran PPG dibuka, tetapi tidak semua guru yang bisa mendaftar.

Karena  program ini adalah untuk  tenaga pendidik yang betul-betul telah memenuhi kriteria khusus berdasarkan ketetapan Kemendikbudristek RI.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Salat Idul Fitri di Masjid Baitul Izzah

BACA JUGA: Berburu Baju Lebaran, Jalan Soeprapto Bengkulu Dipadati Pembeli

 

 

 

"Bagi kita yang sudah memenuhi kriteria, diantaranya sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kemudian memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), sudah mengabdi minimal lima tahun di satuan pendidikan yang sama dan memiliki rekam jejak yang baik serta berijazah SI,"ujar Amir kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin

BACA JUGA: KHOTBAH IDUL FITRI: RAMADHAN DAN PEMBENTUKAN KARAKTER MANUSIA BERTAQWA.

 

 

 

Untuk PPG ini, untuk katagori guru, baik itu  guru honorer ataupun PNS boleh daftar. Tetapi hanya yang memenuhi syarat utama bisa diakomodir. Khusus di Bengkulu Selatan sendiri, masih banyak guru yang belum lolos syarat administrasi dan itu sudah pasti tidak bisa mendaftar.

Contoh guru yang belum lolos syarat administrasi misalnya untuk guru honorer yang saat ini baru mengantongi Surat Keputusan (SK) dari kepala sekolah saja.

Karena, untuk pengabdian menjadi sebagai guru harus sudah lebih dari lima tahun. Bagi guru yang belum, maka belum bisa mendaftar. Karena SK tersebut Kepala Dinas yang harus mengeluarkan.

 

 

 

"Yang pasti untuk kesempatan lolos dalam PPG semuanya sama. Kita tidak membeda - bedakannya. Silakan memenuhi kualifikasi dan sesuai dengan kinerjanya. Apalagi bagi guru yang sudah sertifikasi, maka mempunyai peluang untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah. Karena, apa yang kita lakukan akan membuahkan hasil sesuai dengan usaha kita,"pungkas Amir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: