Tidak Terpancing, Ini Sikap Pemuda Muhammadiyah Mukomuko Soal Ancaman Pembunuhan

Tidak Terpancing, Ini Sikap Pemuda Muhammadiyah Mukomuko Soal Ancaman Pembunuhan

Ketua PDPM Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi (Selfi) sebelum salat Idul Fitri 1.444 Hijiriah, Jumat 21 April 2023 di Mukomuko-Seno-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Soal dugaan ancaman pembunuhan melalui media sosial yang dilontarkan akun media sosial bernama AP Hasanuddin dan dugaan ujaran kebencian dari akun media sosial Thomas Jamaluddin yang keduanya disinyalir pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Mukomuko memilih sikap tidak terpancing. 

 

 

 

 

"Kami pengurus PDPM Kabupaten Mukomuko meminta seluruh jajaran dan warga Muhammadiyah untuk tidak terpancing dan bertindak diluar batas atas dugaan ancaman pembunuhan maupun dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan dua orang oknum pegawai BRIN," imbau Ketua PDPM Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd saat dimintai tanggapan pada, Jumat (28/4). 

BACA JUGA:Pabrik Buka, Harga Sawit Langsung Anjlok di Bawah Rp 2.000

 

 

 

 

Kendati demikian, ia meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan dan dugaan ujaran kebencian maupun unsur pidana lain yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai BRIN melalui kolom komentar di media sosial. 

BACA JUGA:Heboh Poling Online, Muharamin Terkuat Bakal Calon Bupati Mukomuko Lampaui Petahana dan Mantan Bupati

 

 

 

 

"Apa yang dilakukan oleh akun Thomas Jamaluddin dan akun AP Hasanuddin merupakan bentuk intoleransi. Jelas kami, warga Muhammadiyah atau anggota organisasi Muhammadiyah serta organisasi sayap Muhammadiyah tidak bisa menerima apa yang telah mereka lontarkan.

Tapi kami memilih menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Dan perkara ini sudah dilaporkan kepada Polri," ujar Saprin. 

 

 

 

 

Menurut Saprin, tindakan yang dilakukan oleh diduga akun pegawai BRIN itu, dapat meruntuhkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kalau sekelas pegawai BRIN yang berlatar belakang akademik tinggi seenaknya melakukan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap kelompok maupun personal, apa yang bakal terjadi dengan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan yang dibangun sejak sebelum kemerdekaan dan telah dirawat puluhan tahun bisa runtuh. Sebab itu, kami minta perkara ini diusut tuntas," tegas Saprin. 

 

 

 

 

Berikut dugaan ancaman pembuhunan dan dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan diduga dua orang oknum BRIN. Tangkapan layar komentar terduga pelaku didapat media ini dari PDPM Kabupaten Mukomuko. 

Tangkapan layar komentar bernada ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian.

BACA JUGA:Masalah Honorer, Pemerintah Provinsi Bengkulu Masih Menunggu Petunjuk Pusat

BACA JUGA:Warga Lebong Korban Laka di Taba Mutung Akhirnya Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: