Infonya, Ada Kabar Baik Soal Pembangunan Rumah Sakit di Mukomuko

Infonya, Ada Kabar Baik Soal Pembangunan   Rumah Sakit di Mukomuko

Kabid P2P Dinkes Mukomuko, Jajat Sudrajad-Seno-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Ada kabar baik soal pembangunan Rumah Sakit Pratama yang bakal di bangun di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Kabar gembira ini disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajad.

BACA JUGA:Sering Pegal Linu, Jangan Khawatir, Coba Pakai Obat Ini

 

 

 


Jajat menuturkan, pihaknya bisa lebih cepat memproses tender proyek fisik maupun konsultan pengawasan Rumah Sakit Pratama.

Sebelumnya, pihak Dinkes Mukomuko memperkirakan tender proyek Rumah Sakit Pratama baru bisa dilakukan akhir Mei sampai awal Juni 2023. Namun info terbaru, tender bisa dilakukan lebih cepat.

BACA JUGA:Hati-Hati, Ini Dampaknya Kalau Tidur Menggunakan Headphone

 

 



"Berkas sudah kita siapkan. Kemungkinan Minggu depan sudah kami proses untuk tender konsultan pengawasan maupun tender proyek fisiknya," ungkap Jajat.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rekanan, PT. Civarligma Engineering yang mengerjakan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Mukomuko.

Pihak rekaman, kata Jajat sudah hampir menyelesaikan dokumen perencanaan yang dibutuhkan.

 

 

 



"Kontrak proyek perencanaan ini memang 60 hari. Tapi kami minta untuk diselesaikan cepat, 45 hari sudah selesai. Hasil koordinasi kami, kerja pihak rekanan hampir selesai. Drafnya sudah ada, tinggal finalisasi," sampainya.

"Minggu depan kemungkinan sudah selesai. Jadi tender pengawasan dan pekerjaan fisik bisa kita lakukan, karena dokumen perencanaan sudah ada," imbuh Jajat.
BACA JUGA:Konsisten Lahirkan SDM Berkualitas, Bank Mandiri Puncaki Peringkat LinkedIn Top Companies 2023

 

 

 

 

Kembali dijelaskannya, untuk proses tender pengawasan, biasanya membutuhkan waktu sekitar 40 hari, sementara tender proyek fisik membutuhkan waktu sekitar 20 hari.

Pihak Pemkab masih memiliki cukup waktu untuk memproses tender sekalipun ada sedikit hambatan.
BACA JUGA: Ada Apa, Partai di Bengkulu Belum Ada yang Daftar, Tiga Balon DPD Serahkan Berkas

 

 

 


"Rumah Sakit Pratama inikan dibangun dari DAK. Untuk DAK sudah harus kontrak paling lambat 21 Juli. Kalau kita hitung dari pertengahan Mei saja tender, masih ada waktu lebih dari 60 hari untuk proses tender. Kalau seandainya nanti ada masa sanggah cukup panjang atau ada kendala lain, kita masih ada waktu," bebernya.

Sementara, tambah Jajat, untuk pengadaan alat kesehatan sebagai fasiltas penunjang beroperasinya Rumah Sakit Pratama, pihaknya sudah memilih pihak rekanan. Tinggal lagi melakukan kontrak.

 

 

 



"Kalau Alkes ini kan e-katalog ya. Kliknya sudah, tinggal kontrak. Alkes untuk rumah Sakit Pratama ini lebih mudah karena e-katalog," demikian Jajat.

Untuk diketahui, Kabupaten Mukomuko mendapat Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 61, 4 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama di Ipuh. Dana tersebut diploting sebesar Rp 17 miliar untuk pengadaan alat kesehatan, sisanya untuk proyek fisik termasuk dokumen perencanaan dan juga konsultan pengawasan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: