Ada Apa Ya! Masih Ada Delapan Balon DPD yang Belum Daftar

Ada Apa Ya! Masih Ada Delapan Balon DPD yang Belum Daftar

Kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra-Dok/RBO-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Dari 12 Bakal Calon anggota DPD RI dapil Bengkulu yang memenuhi syarat pada verifikasi faktual, baru empat orang yang telah menyerahkan berkas.

BACA JUGA:Rp 100 Juta Dana Provinsi Mengalir ke Bapas Bengkulu

 

 

 

 

Sehingga masih ada delapan balon yang belum menyerahkan berkas pencalonan ke Sekretariat KPU Provinsi.

Keempat Balon yang telah menyerahkan berkas tersebut yakni Destita Khairilisani, Ahmad Kenedi atu sering disapa Bang Ken, pada Senin (1/5).

Sedangkan Rahiman Dani pada Selasa (2/5) dan Imron Rosyadi pada Kamis (4/5). 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Sampai 12 Mei, Buruan Setor

 

 

 

 

Kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, untuk anggota DPD yang telah menyerahkan berkas pendaftaran 4 orang.

Sedangkan untuk pendaftaran Calon Legislatif Provinsi Bengkulu belum ada satu pun parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran baik itu. 

BACA JUGA:Imam Madinah Sindir Jemaah Indonesia

 

 

 

 

"Untuk saat ini baru 4 orang yang menyerahkan berkas. Terakhir itu pak Imron Rosyadi pada Rabu kemarin, " katanya.

Lanjut Irwan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari LO masing-masing bakal calon DPD yang belum menyerahkan berkas. Maka pihaknya akan menjadwalkan untuk menyerahkan berkas.

BACA JUGA:Infonya Minggu Ini, TPP 4.680 ASN Bengkulu Selatan Segera Cair

 

 

 

 

Namun anggota KPU akan melakukan rapat bersama untuk membahas siapakah yang akan menyerahkan berkas selanjutnya

“Surat dari LO nanti akan kita bahas untuk dijadwalkan  menyerahkan berkas,” kata Irwan

Selanjutnya Irwan menjelaskan, setelah selesai masa pendaftaran, selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi.

 

 

 

 

 “Setelah masa pendaftaran pada tanggal 15 sampai 23 Mei, KPU akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi tersebut,” ungkap.

Lanjut Irwan, untuk calon anggota DPRD provinsi saat ini belum ada yang menyerahkan berkas lantaran masih melakukan proses upload berkas di Silon, dan kemarin kita udah melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait dengan kesehatan peserta calon anggota DPRD.

 

 

 

 

Seperti Rumah Sakit, kesehatan rohani dan jasmani, kemudian bekerjasama dengan BNN, Kejaksaan dan Kanwil  KemenkumHAM serta kepolisian. 

"Kita harap waktu 14 hari ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh partai politik dan calon DPRD untuk melengkapi persyaratan," imbuhnya. 

BACA JUGA:Bocorkan Harga Ikat Pinggangnya, Sekda Benteng Minta ASN Hidup Sederhana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: