Lapas Bengkulu Gelar Deklarasi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba

Lapas Bengkulu Gelar Deklarasi Zero  Handphone, Pungli dan Narkoba

Foto bersama usai acara Apel Siaga Deklarasi Zero Halinar oleh Kalapas dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bengkulu pada Kamis, (6/5/2023) -Ronal-

BENGKULU. RADARBENGKULU.DISWAY.ID  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Lapas yang bersih dari  handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

BACA JUGA:Ada Apa Ya! Masih Ada Delapan Balon DPD yang Belum Daftar

 

 

 

 

Hal tersebut dibuktikan dengan diadakannya acara apel siaga deklarasi zero Halinar oleh  Kalapas dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bengkulu pada Kamis, (6/5) bertempat di Lapangan Tennis Lapas kelas IIA Bengkulu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

 

 

 

 

Dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM  Bengkulu, Yan Rusmanto Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto, Jajaran Divisi Pemasyarakatan, pejabat Struktural dan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Kegiatan inti deklarasi dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas Zero Halinar oleh pejabat structural, Kalapas, dan ditutup oleh Kadivpas, Yan Rusmanto.

 

 

 

 

Dalam kesempatan kegiatan apel siaga deklarasi zero halinar, Kadivpas, Yan Rusmanto menyampaikan harapan keseriusan Lapas Kelas IIA  Bengkulu untuk bisa menciptakan Lapas yang bersih, bebas narkoba dan membangun  zona integritas menuju WBK/WBBM.

Yan juga mengajak petugas dan warga binaan untuk berkomitmen dengan apa yang telah di deklarasikan bersama. 

BACA JUGA:Imam Madinah Sindir Jemaah Indonesia

 

 

 

 

"Tentunya deklarasi ini bukan sekadar seremonial saja atau pelaksaan Apel biasa. Akan tetapi apel ini adalah komitmen seluruh petugas maupun warga binaan," pintanya. 

Setelah apel selesai, Kalapas dan pegawai Lapas memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan 1 tahun terakhir petugas Lapas. Seperti, handphone android, Headset, kabel ,ikat pinggang, kipas angin dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lapangan apel. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: